infobanua.co.id
Beranda Sekadau Paripurna ke 11 masa persidangan ke 1, Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat.

Paripurna ke 11 masa persidangan ke 1, Sekda : RPJMD Sudah Mengakomodir Kebutuhan Masyarakat.

Sekadau,Infobanua.co.id – Rapat paripurna ke 11 masa persidangan ke 1 dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif terhadap Pemandangan Umum (PU) fraksi terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Paripurna tersebut yang dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Radius Efendy dan di dampingi wakil ketua DPRD Handi, Paripurna di gedung serba guna lantai ll DPRD bupaten Sekadau.

Dalam pembukaan Handi mengatakan, bahwa agenda rapat paripurna kali ini tentu untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap PU fraksi kemarin, karena RPJMD harus sudah disahkan oleh legislatif dan eksekutif paling lambat tanggal 10 Desember 2021.

Setelah itu acara dilanjutkan dengan sambutan Bupati Sekadau yang di wakili oleh Muhammad Isa, Sekretaris serta menyampaikan, mewakili bupati Sekadau, dalam sambutannya bupati mengucapkan banyak terimakasih kepada semua anggota DPRD kabupaten Sekadau atas saran dan masukan dalam Pemandangan Umumnya.

“Pemerintah daerah mengapresiasi seluruh anggota DPRD atas saran dan dukungan, serta sejumlah pertanyaan terhadap substansi dan muatan isi secara umum maupun prosesnya,” kata Sekda.

Dijelaskan Sekda, RPJMD tahun 2021-2026 merupakan RPJMD ke empat dari tahapan pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025. Maka dari itu penyusunan RPJMD selain menjabarkan visi dan misi serta program perioritas bupati dan wakil bupati periode 2021-2026.
Yang mana lanjut dia, juga berpedoman pada RPJPD dan arah kebijakan yang termuat dalam RPJPD kabupaten Sekadau tahun 2005-2025.

“Dalam penyusunan RPJMD kabupaten Sekadau sudah sesuai dengan ketentuan teknis dalam peraturan Menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017,” terangnya.

Dengan tahapan sebagai berikut 1.Persiapan penyusunan.
2. Penyusunan Rancangan Awal.
3. Penyusunan Rancangan
4. Pelaksanaan Musrenbang RPJMD.
5. Perumusan rancangan akhir
6. Penetapan.

Dari bagian semua tahapan tersebut lanjut dia, pemerintah telah melibatkan semua pihak yakni masyarakat, terutama mengakomodir saran dan masukan dari para pemangku kepentingan, pada saat konsultasi publik serta pada saat Musrenbang RPJMD di lakukan.

“Terhadap dukungan,saran,usulan dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD dalam Pemandangan Umumnya, sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,”tutupnya

Bagikan:

Iklan