infobanua.co.id
Beranda Tana Paser Kapolres Paser. AKBP. Eko Susanto.S.I.K . Sampaikan melalui Kasat Reskoba , 122 Kasus Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika hingga bulan Desember Tahun 2021

Kapolres Paser. AKBP. Eko Susanto.S.I.K . Sampaikan melalui Kasat Reskoba , 122 Kasus Tersangka Penyalah Gunaan Narkotika hingga bulan Desember Tahun 2021

Infobanua.co.id. Tana Paser  – Sebanyak 122 kasus tersangka penyalah gunaan Narkotika diKabupaten Paser hingga bulan Desember Tahun 2021. Kata Kasat Reskoba Polres Paser.Yulianto Eka Wibawa, SH. Senin 27/12/2021.

Laki – laki sebanyak 114 orang dan perempuan sebanyak 7 orang kasus Narkotika , ditambah tadi malam 1 kasus penangkapan didaerah Kayungu Long Ikis hasil oprasi gabungan deriktorat Polda Kaltim hasil BB Narkoba 11.grm lebih kata Yuli.

Adapun hasil Barang Bukti (BB) Narkotika 93 kasus perkara laporan polisi yang sudah diamankan pihak Reskoba Polres Paser adalah hampir sebanyak 500 grm sabu — sabu , 338 butir Eksimer ,268 butir Destro , 18.856 butir Yurindo obat keras dan 60 butir Tramadol.saat ini tinggal lima kasus perkara yang belum ditangani dalam proses ( BAP) dan P21 sudah ada 88 kasus perkara kata Yuli.

Hingga saat ini ada tiga orang penguna Narkotika yang menjalani rehabilitasi namun ada juga yang menjalani Rehabilitasi melalui BNK Badan Narkotika Kabupaten .

Pesan kasat Reskoba Polres Paser.Yulianto Eka Wibawa, SH hendakny jauhi Narkotika , obat keras obat — obatan terlarang yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain , karna tidak baik buat kesehatan serta kehidupan masa depan, lakukan kegiatan positif , perbanyak beribadah mendekatkan diri kepada Allah SWT. Tuhan Yang Maha Esa . Juga kepada orang tua hendakny selalu berkomunikasi , kerjasama untuk mengawasi anak — anak putra putrinya yang saat menjelang usia remaja pungkasny.** Mhni.

Bagikan:

Iklan