infobanua.co.id
Beranda BANJAR Kajian ULM Kecamatan Gambut Layak jadi Kabupaten

Kajian ULM Kecamatan Gambut Layak jadi Kabupaten

Martapura – Hasil kajian yang dilakukan Pusat Studi Kebijakan Kependudukan (PSKK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) dan Balitbangda Kalsel wilayah Kecamatan Gambut layak dijadikan sebuah kabupaten.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kalsel yang juga didaulat menjadi Ketua Umum Panitia Penuntut Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Supian HK, Sabtu (1/1/2022). Kata politisi Golkar ini, hasil kajian dilakukan tim ULM selama 2 tahun mulai tahun 2020 sampai 2021. “Tahun 2020 dilaksanakannya riset aspek teknokratis berupa kemampuan ekonomi, fiskal, potensi daerah, sosial budaya politik, kependudukan, kewilayahan, pertahanan dan keamanan. Sedangkan riset ditahun 2021 berkaitan riset aspek politik dengan menggali persepsi publik dan preferensi terhadap kebutuhan pembentukan daerah otonom baru Gambut Raya ini,” paparnya.

Terpisah, peneliti ULM Taufik Arbain juga mengatakan, bahwa hasil kajiannya sejalan dengan riset dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalsel dalam studi kelayakan pemekaran Kabupaten Banjar untuk melahirkan Kabupaten Gambut Raya. “Dari analisis kami dari aspek hukum, kependudukan, ekonomi, daya saing, produk domestik regional bruto (PDRB), hingga dinamika sosial politik, sangat layak jika Gambut Raya menjadi sebuah kabupaten,” katanya.

Taufik mengaku, tuntutan pembentukan Kabupaten Gambut Raya terpisah dari Kabupaten Banjar bukan suara segelintir elite atau orang per orang. “Keinginan pemekaran datang dari warga dari enam kecamatan yang akan bergabung membentuk daerah otonom baru,” sebutnya.

Sekretaris Panitia Penuntutan Pemekaran Kabupaten Gambut Raya, Aspihani Ideris mengatakan, dengan terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya tidak akan menjadikan miskin kabupaten induk yang memekarkan. “Kalau Gambut Raya sudah resmi menjadi kabupaten mandiri, daerah Kabupaten Banjar masih memiliki Sumber Saya Alam yang cukup besar, yakni berupa pertambangan, perkebunan, intan, emas dan lain-lain. Sehingga dengan terbentuknya daerah otonom baru tidak menjadikan miskin kabupaten induk yang memekarkan ini,” katanya.

Dengan terbentuknya daerah otonom baru Gambut Raya nanti, Aspihani mengharapkan dua ratus ribu lebih warga dari enam kecamatan yang termasuk dalam wilayah Gambut Raya yakni kecamatan Gambut, Kertak Hanyar, Tatah Makmur, Aluh-Aluh, Beruntung Baru dan kecamatan Sungai Tabuk bisa mempermudah dan memperlancar pelayanan publik, tukasnya

rel

Bagikan:

Iklan