Pencuri Kambing di Kab.Blitar Diduga Menggunakan Mobil Pick Up
Blitar, Infobanua.co.id – Polisi Blitar terus gencar meminta keterangan para saksi, terkait kasus pencurian belasan Kambing milik warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar.
Kapolsek Selopuro, Iptu Suhartono, mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, diduga pelaku menggunakan Mobil Pick-up untuk mengangkut Kambing yang dicurinya.
“Polisi saat ini masih terus melakukan penyelidikan terkait hilangnya belasan ekor Kambing milik Supriyono, warga Desa Ploso, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar,” kata Kapolsek Selopuro, Iptu Suhartono, Kamis 13-01-2022.
Menurut Suhartono, dari hasil penyelidikan sementara, diduga para pelaku menggunakan kendaraan roda empat jenis pick-up.
“Kami belum dapat memastikan perkiraan jumlah pelaku dalam pencurian Kambing tersebut. Selain itu, di sekitar lokasi situasi jalan depan kandang belum diaspal dan jarang dilewati orang karena merupakan jalan buntu,” jlentrehnya.
Lebih dalam Suhartono menegaskan, jika pihaknya saat ini terus berupaya melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi untuk mengungkap pelaku pencurian Kambing tersebut.
“Selain itu kami juga akan melakukan pemeriksaan di tempat-tempat penjualan hewan ternak, untuk melakukan pemeriksaan, apabila Kambing yang dicuri tersebut sudah dijual ke pasar hewan,” pungkasnya.
Untuk diketahui bahwa, Polsek Selopuro menerima laporan dari korban jika 19 ekor Kambing miliknya hilang ketika korban akan memberi makan dikandangnya pada Sabtu 08 Januari 2022.
Dari pengakuan korban, Kambing miliknya berjumlah 33 ekor, kemudian pada sabtu pagi ketika korban hendak memberi makan diketahui 19 ekor kambingnya hilang dan 08 ekor kambing diantaranya sedang bunting.
Selanjutnya kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Selopuro untuk diselidiki. (Eko.B).