Pemkab Malinau Tidak Perpanjang Kontrak Dengan Susi Air
Malinau, infobanua.co.id – Pada tanggal 2 Februari 2022, Bupati Malinau Wempi Wellem Mawa bersama petugas bandara dibantu oleh satpol PP, dihadiri kru pesawat Susi Air mengeluarkan 1 pesawat dari 3 pesawat yang ada dalam hanggar, sebagai simbol batas berakhirnya kontrak antara PT ASI Pudjiastuti dengan Pemda Malinau.
Publik perlu melihat peristiwa ini dengan utuh. Secara prosedur, kontrak penggunaan hanggar di Bandar Malinau oleh Pihak Susi Air memang hanya berlaku sampai Desember 2021. Adapun pengajuan perpanjangan dari pihak Susi Air telah dijawab bahwa pemkab dengan tidak memperpanjang kerja sama antara pemkab Malinau dan Susi Air.
Sebagai tindak lanjut dari hal tersebut, Pemkab telah bersurat sebanyak tiga kali ke Susi Air untuk segera mengosongkan hangar di Bandara Malinau karena per Januari 2022, akan digunakan oleh Maskapai Smart Air selaku pengguna hangar, namun tidak dilakukan oleh Pihak Susi Air.
Tuduhan bahwa Bupati Malinau semena-mena adalah tuduhan yang tidak beralasan. Keputusan untuk tidak memperpanjang kerja sama dengan Susi Air dan membuat kerja sama dengan maskapai Smart Air sudah merupakan atas pertimbangan dan masukan dari masyarakat yaitu tawaran dari pihak Smart Air yang berjanji akan meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, memberikan pendapatan yang lebih tinggi kepada pemerintah daerah serta memberikan fasilitas kepada pemerintah daerah untuk menggunakan pesawat dalam hal kepentingan daerah.
Atas kejadian tersebut Anggota DPR RI Dapil Kaltara, Hasan Saleh menyatakan dukungan penuh atas tindakan Wempi Wellem Mawa. “Ini bentuk ketegasan seorang pemimpin” tutur Anggota DPR RI Fraksi Demokrat ini
Rel/IB