Dari 22 Kecamatan Kab.Blitar, 21 Kecamatan Masuk Zona Merah
Blitar, Infobanua.co.id – Masuk pertengahan bulan Pebruari 2022, dari 22 Kecamatan, 21 Kecamatan di Kabupaten Blitar masuk Zona Merah.
Bupati Blitar, Rini Syarifah, mengatakan, dengan adanya 21 Kecamatan di Kabupaten Blitar masuk Zona Merah, pihaknya meminta untuk segera ditingkatkan dan kembali dilakukan Operasi Yustisi di Kabupaten Blitar.
“Sampai saat ini sesuai data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan terdapat 21 Kecamatan masuk Zona Merah, sehingga perlu dilakukan kembali Operasi Yustisi,” kata Bupati Blitar, Rini Syarifah, Selasa 15-02-2022.
Menurut Mak Rini, sapaan akrab Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada pertengahan bulan Pebruari 2022 sebaran covid-19 di Kabupaten Blitar mulai menunjukkan eksistensi, sehingga pihaknya kembali menegaskan dan meminta Tim Satgas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Blitar, segera kembali merapatkan barisan dan kembali mengaktifkan kegiatan operasi yustisi ke wilayah.
“Mengingat per Jum’at 11 Pebruari 2022 kemarin, hanya menyisakan satu Kecamatan yang masuk Zona Hijau, yaitu Kecamatan Udanawu saja. Untuk itu upaya pencegahan harus segera kembali dioperasikan demi keselamatan bersama,” jlenyrehnya.
Lebih dalam Mak Rini menuturkan, selain itu Tim Satgas juga diminta untuk meningkatkan 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment terhadap semua kontak erat.
“Langkah ini diharapkan juga dapat meredam serangan gelombang covid-19 di Kabupaten Blitar,” ungkapnya.
Masih menurut Mak Rini, pihaknya juga kembali menegaskan agar warga masyarakat tetap tenang dan jangan panik dalam menyikapi sebaran covid-19.
“Yang paling penting adalah patuh dan disiplin terhadap aturan Pemerintah,” pungkasnya. (Eko.B).