KPUD Kota Blitar, Mengajukan Anggaran Rp.22 Miliar
Blitar, Infobanua.co.id –Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, mengajukan Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 mendatang mencapai Rp.22 Miliar.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya, mengatakan, sesuai rencana, Pilkada Kota Blitar 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
“Kami sudah mengusulkan anggaran sebesar Rp 22 Miliar ke Pemerintah Kota Blitar, untuk pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Rangga Bisma Aditya, Rabu 16-02-2022.
Menurut Rangga, anggaran yang diusulkan tersebut hanya untuk pelaksanaan Pilkada saja.
“Anggaran yang kami usulkan ke Pemkot Blitar hanya untuk pelaksanaan Pilkada saja,” jlentrehnya.
Lebih dalam Rangga menuturkan, sedangkan untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, anggarannya ada di KPU RI.
Selanjutnya KPU Kota Blitar masih menunggu informasi lebih detail dari KPU RI terkait anggaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
“Untuk pelaksanaan Pemilu 2024, anggaranya ada di KPU RI,” terangnya.
Masih menurut Rangga, selain itu, KPU Kota Blitar juga menargetkan partisipasi warga masyarakat di Pemilu 2024 nanti dapat meningkat.
KPU Kota Blitar menargetkan tingkat partisipasi warga masyarakat mencapai 85 porsen pada Pemilu 2024 yang akan datang.
“Pada pemilihan sebelumnya, tingkat partisipasi warga masyarakat di Kota Blitar sekitar 83,4 porsen dari jumlah pemilih 113.544 jiwa,” pungkasnya. (Eko.B)