infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Kejari Batola Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Rampasan

Kejari Batola Laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Rampasan

Marabahan, infobanua.co.id – Kejaksaan Negeri Barito Kuala (Kejari Batola) melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil rampasan, Kamis (17/02/2022). Acara pemusnahan yang dilaksanakan di Kejari Batola ini dihadiri bupati diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Anjar Wijaya, forkopimda, BNNK, Kepala Rutan Marabahan, Ketua KNPI, dan undangan.

Mewakili Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Batola, Edy Pratama P menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika (sabu) 101,84 gram, senjata tajam 15 buah, obat-obatan keras terlarang 60.898 butir dan 106 botol, handphon 30 buah dari berbagai merek, pakaian 45 lembar, dan barang bukti lainnya 102 buah.

Untuk jenis narkotika dan obat-obatan keras dimusnahkan dengan cara diblender dan ditumpahkan ke dalam air yang bercampur deterjen, sajam dipotong-potong menggunakan gergaji listrik, sementara barang bukti pakaian dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan barang rampasan yang telah berkuatan hukum tetap (in kracht van cewijsde) ini juga ditandai penandatanganan berita acara pemusnahan dari para pihak yang terlibat melakukan pemusnahan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batola Eben Neser Silalahi menyampaikan, pada dasarnya pemusnahan barang rampasan ini merupakan gambaran konsistensi kejaksaan selaku insan adhyaksa dalam melaksanakan tugasnya dengan sebaik mungkin, mengamalkan dan memperlihatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan rasa jujur yang tinggi dengan tidak menyalahgunakan barang bukti yang menjadi barang rampasan yang seharusnya dimusnahkan.

Dalam melaksanakan fungsi, tugas, dan wewenangnya, sebut Eben, kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan harus mampu mewujudkan kepastian hukum, ketertiban hukum, keadilan dan kebenaran berdasarkan hukum dan mengindahkan norma-norma keagamaan, kesopanan, dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum, dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Bupati Batola Hj Noormiliyani AS melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Muhammad Anjar Wijaya menilai, kegiatan pemusnahan yang dilakukan pihak kejaksaan ini merupakan bentuk keseriusan penegak hukum dalam upaya pemberantasan kejahatan dan bentuk nyata dari upaya semua pihak melawan kejahatan. Untuk itu, atas nama Pemkab Batola, bupati menyatakan, sangat mengapresiasi penegak hukum dalam hal ini Kejari Batola, Kepolisian, dan Pengadilan atas penanganaan sejumlah kejahatan, terlebih kejahatan narkoba yang menjadi musuh besar tidak hanya penegak hukum namun seluruh masyarakat.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejari Batola, Polres Batola, Pengadilan Negeri Marabahan serta penegak hukum lainnya. Mantapkan kerjasama, sinergi para pihak terkait sehingga tindak pidana kejahatan lainnya bisa kita berantas demi keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Batola,” pungkasnya.

Nang/IB

Bagikan:

Iklan