infobanua.co.id
Beranda Barito Kuala Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Batola: Mengukir Sejarah dengan Sembilan Kali Opini WTP dari BPK

Prestasi Gemilang Pemerintah Kabupaten Batola: Mengukir Sejarah dengan Sembilan Kali Opini WTP dari BPK

 

Marabahan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Selasa, tanggal 7 Mei 2024.

Prestasi ini disambut dengan bangga oleh Pj Bupati Batola, Mujiyat, yang mengakui bahwa capaian Opini WTP ini merupakan hasil dari kerja keras dan kerjasama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Batola.

“Dengan bangga kami sampaikan bahwa hari ini Pemkab Batola berhasil meraih Opini WTP dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Mujiyat ketika ditemui di Kantor DPD Partai NasDem Kabupaten Batola pada hari yang sama.

Mujiyat menilai bahwa kesuksesan meraih Opini WTP ini menunjukkan bahwa para pejabat di lingkungan Pemkab Batola memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan bertanggung jawab dengan baik terhadap keuangan daerah.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batola, Mohammad Agung Purnomo, juga menyatakan rasa syukurnya karena berhasil mempertahankan Opini WTP selama 9 kali berturut-turut.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi bahwa kita berhasil mempertahankan Opini WTP selama 9 kali berturut-turut dalam penilaian keuangan daerah,” ungkapnya.

Pj Bupati Mujiyat dan Wakil Ketua I DPRD Batola, Mohammad Agung Purnomo, turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batola Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi, yang berlangsung di Kota Banjarbaru.

Pj Bupati Mujiyat dan Wakil Ketua I DPRD Batola Mohammad Agung Purnomo menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Batola Tahun 2023 dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi di Kota Banjarbaru. (ist/infobanua)

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan panduan baru yang akan memberikan panduan rinci kepada entitas publik tentang cara mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan mereka. Panduan ini dirancang untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam pengelolaan keuangan publik.

Menurut pernyataan resmi yang diterbitkan oleh BPK, panduan ini bertujuan untuk membantu entitas publik memahami langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan laporan keuangan mereka mencapai standar yang diharapkan. Opini wajar tanpa pengecualian adalah opini tertinggi yang dapat diberikan oleh BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas.

Berikut adalah poin-poin utama dari panduan tersebut:

  1. Kepatuhan Terhadap Standar Akuntansi: Panduan menekankan pentingnya entitas publik untuk mematuhi standar akuntansi yang berlaku secara umum dalam penyusunan laporan keuangannya.
  2. Transparansi dan Dokumentasi: Entitas publik diharapkan untuk memberikan dokumentasi yang lengkap dan transparan terkait dengan semua transaksi keuangan yang terjadi.
  3. Pemisahan dan Pelaporan Transaksi: Panduan menggarisbawahi pentingnya pemisahan transaksi dan pelaporan yang akurat terkait dengan pendapatan, pengeluaran, dan aset.
  4. Pengawasan Internal yang Efektif: Entitas publik diinstruksikan untuk mengembangkan sistem pengawasan internal yang kuat untuk memastikan kepatuhan dengan prosedur dan kebijakan yang berlaku.
  5. Kerjasama dengan Pihak Terkait: Panduan mendorong entitas publik untuk berkolaborasi dengan BPK dan pihak terkait lainnya untuk memastikan konsistensi dan keakuratan dalam penyusunan laporan keuangan.

Pernyataan tersebut juga menegaskan bahwa penerapan panduan ini akan menjadi faktor penentu dalam penilaian BPK terhadap laporan keuangan suatu entitas. Entitas yang berhasil menerapkan panduan ini dengan baik akan memiliki peluang yang lebih besar untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Panduan ini telah disambut baik oleh banyak pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan pelaku bisnis, yang melihatnya sebagai langkah positif dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik.

(advertorial)

Bagikan:

Iklan