infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kab.Blitar Usulkan Ranperda Perlindungan Produk Lokal

DPRD Kab.Blitar Usulkan Ranperda Perlindungan Produk Lokal

Blitar, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Produk Lokal di Kabupaten Blitar.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, mengatakan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif, Komisi II DPRD Kabupaten Blitar tahun 2022 tentang Perlindungan Produk Lokal akan mulai dibahas.

“Karena naskah akademik Ranperda ini sudah turun, sehingga tinggal pembahasan sesuai dengan jadual yang ditentukan oleh Badan Musyawarah,” kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Idris Marbawi, Selasa 22-02-2022.

Menurut Marbawi, inisiatif Ranperda tersebut berangkat dari sebuah realita, dimana banyak potensi produk lokal di Kabupaten Blitar yang sementara ini belum terawat dengan baik.

“Disini Pemerintah Daerah harus hadir melalui regulasi yang akan dibahas dalam Ranperda ini, baik dari sisi cara meningkatkan Sumber Daya Manusia, peningkatan kualitas produk lokal, hingga pemasarannya,” jlentrehnya.

Lebih dalam Marbawi menuturkan, dalam Ranperda ini juga mengatur kepastian hukum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Muaranya kami juga terus berupaya untuk melindungi UMKM yang ada di Kabupaten Blitar,” ungkapnya.

Masih menurut Marbawi, sangat diperlukan kecintaan terhadap produk lokal di Kabupaten Blitat, sehingga harus benar-benar dilindungi dan dibudayakan.

“Sehingga kedepan banyak produk UMKM dari Kabupaten Blitar yang dapat dikonsumsi ke luar daerah,” pubgkasnya. (Eko.B) 

Bagikan:

Iklan