Ketua RW di Kab.Blitar Diamankan Polisi Diduga Cabuli Anak Tetangga
Blitar, Infobanua.co.id – Seorang Ketua RW sebetulnya menjadi panutan bagi warga masyarakat disekitarnya. Tapi ketua RW di Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar, justru diamankan polisi karena diduga mencabuli anak tetangganya.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita sari, mengatakan, kakek KD (62) warga Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar saat ini masih menjalani pemeriksaan polisi setelah hari Kamis 10 Maret 2022 yang lalu diamankan karena doduga melakukan pencabulan terhadap gadis dibawah umur MA (15) yang merupakan anak tetangganya.
“Pengamanan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan dari orang tua korban, jika MA anaknya telah dicabuli oleh KD,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvita sari, Sabtu 12-03-2022.
Menurut Tika, bahwa sebelumnya pada bulan Januari 2022 lalu KD melihat MA berjalan sendirian dan KD menawarkan MA untuk diantar pulang.
Namun ketika korban diantar KD, dan melewati jalan gang, pelaku melakukan aksi pencabulan secara berulang.
“Saat itu pelaku menjanjikan korban diberi uang jika tidak menceritakan kejadian ini ke orang tuanya,” jlentrehnya.
Lebih dalam Tika menuturkan, hingga akhirnya pada awal bulan Maret 2022 lalu, korban baru menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya dan orang tua korban tidak terima sehingga dilaporkan ke polisi.
“Saat ini kasus diduga pencabulan yang dilakukan KD ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Blitar, untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Eko.B).