infobanua.co.id
Beranda Blitar DPRD Kabupaten Blitar Paripurnakan Empat Agenda

DPRD Kabupaten Blitar Paripurnakan Empat Agenda

Blitar, Infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, menggelar rapat paripurna dengan empat agenda, di ruang rapat kerja DPRD Kabupaten Blitar, jalan Kota Baru, Kanigoro, Jum’at 25 Juni 2021.

Keempat agenda tersebut, yakni pertama, penyampaian laporan Banggar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Kedua, penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

Ketiga, persetujuan hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 dan yang keempat adalah pembacaan keputusan DPRD tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Blitar tahun 2021.

Rapat Paripurna dipimpin lansung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, dengan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Munib, Susi Narulita dan Mujib.

Hadir pula dalam agenda ini, Bupati Blitar, Hj. Rini Syarifah, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Izul Marom, sejumlah kepala OPD serta segenap anggota DPRD Kabupaten Blitar.

Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, menyampaikan, ada dua hal yang menjadi dasar penyelenggaraan Rapat Paripurna DPRD pada hari ini.

Yang pertama, Rapat Paripurna hari ini merupakan kelanjutan pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020.

“Yang Kedua, menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur tanggal 02 Juni 2021 nomor : 188/1194/013.2/2021 perihal hasil konsultasi perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Blitar tahun 2021,” kata Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito, ketika memimpin rapat paripurna.

Lebih lanjut Suwito menyampaikan, bila rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Banggar terhadap hasil pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Blitar tahun anggaran 2020 melalui juru bicara, dilanjutkan dengan pendapat akhir fraksi-fraksi, pembacaan rancangan keputusan DPRD tentang persetujuan hasil pembahasan Ranperda APBD 2020 dan rancangan keputusan DPRD tentang perubahan Propem Perda tahun 2021.

“Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD Kabupaten Blitar dan diakhiri dengan penyampaian pendapat akhir Bupati,” pungkasnya. (Eko.B). 

Bagikan:

Iklan