MoU DPPPA Kabupaten Hulu Sungai Utara Lakukan Kerjasama Dengan SKPD
Amuntai, infobanua.co.id – Guna mewujudkan komitmen menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan kerjasama dengan SKPD dan Instansi dilingkungan Pemkab HSU. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman, Memorandum of Understanding (MoU) antara DPPPA HSU dengan 18 SKPD dan Instansi terkait lainnya, di Aula DPPPA HSU, Kamis (7/4/2022) .
Adapun 18 SKPD dan Instansi yang melakukan MoU tersebut diantaranya, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dispendikbud, Disdukcapil, Diskominfosandi, DPPKB, Dispersip HSU, Polres HSU, BNNK HSU dan lain sebagainya.
Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan kerjasama ini dilakukan terkait evaluasi KLA atau pemenuhan hak anak di Kabupaten HSU tahun 2022 yang tentunya melibatkan seluruh SKPD dan instansi terkait lainnya.
“Sejak tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021 kemarin kita mengikuti evaluasi, pertanyaannya masih sama? layakkah Kabupaten HSU menjadi KLA, sesuai indikator dan pertanyaan-pertanyaannya lainnya sehingga menuju KLA di tahun 2002 ini” Kata Gusti.
Dikatakannya bahwa ada sekitar 33,3 persen jumlah anak di Kabupaten HSU, yang perlu program khusus untuk mengarahkan mereka ke arah yang lebih baik.
Sementara itu, Pelaksan Tugas (Plt) Bupati HSU H Husairi Abdi yang hadir dalam kegiatan ini berharap kegiatan ini akan membawa manfaat yang sebesar-besarnya dalam rangka pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya di kabupaten HSU
Menurutnya, perlunya perhatian serius dan komitmen yang tinggi dari seluruh SKPD dan instansi terkait untuk keberhasilan mewujudkan KLA di Kabupaten HSU
“Mengingat bahwa anak kita di masa yang akan datang maka menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas sehingga mereka akan menjadi generasi yang lebih baik” Kata Husairi
Dirinya juga menekankan kepada SKPD dan instansi agar melakukan koordinasi terkait program mewujudkan KLA di Kabupaten HSU.
“Kami juga berharap indikator-indikator Kabupaten Layak Anak tersebut tidak berhenti menjadi baik saja, tetapi dapat menjadi acuan bagi Kabupaten dalam memenuhi hak-hak anak melalui pengembangan yang terintegrasi dan berkelanjutan” Tutupnya.
Disamping penandatanganan kerjasama, dalam kegiatan ini DPPPA HSU juga melakukan sosialisasi terkait undang-undang tentang perlindungan perempuan dan anak, serta berdialog soal indikator-indikator yang perlu dipenuhi untuk mewujudkan KLA di HSU.
Fai/IB