Categories: Blitar

Polresta Blitar Gelar Razia Pertambangan Pasir illegal

Blitar, Infobanua.co.id – Polres Blitar Kota (Polresta Blitar) kembali melakukan razia di lokasi tambang illegal di Sungai aliran lahar Kali Bladak, Desa Sumberasri, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Namun Polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan yang menggunakan alat berat, hanya mendapati beberapa penambang yang menggunakan alat tradisonal seperti cangkul.

Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Blitar Kota, Iptu Edi Subagyo, mengatakan, pada razia yang dilakukannya bersama anggota tidak mendapati aktivitas penambang pasir menggunakan alat berat.

“Polisi hanya menemukan aktivitas penambangan pasir yang menggunakan alat tradisonal,” kata Kanit Tindak Pidana Tertentu Polres Blitar Kota, Iptu Edi Subagyo, Senin 11 April 2022.

Menurut Edi, para penambang yang melakukan penambangan pasir menggunakan alat tradisonal itu tidak dibubarkan, sebab penambangan yang dilarang adalah penambangan yang menggunakan alat berat.

“Tapi kami tetap melakukan pengawasan terhadap para penambang pasir. Selain itu dilokasi yang sama kami telah menemukan tiga unit alat berat yang tidak beroperasi, dan tiga unit alat berat itu tidak disita hanya kami periksa,” jlentrehnya.

Lebih dalam Edi menuturkan, razia dilakukan karena polisi mendapat aduan dari warga masyarakat yang meresahkan, terkait adanya penambangan pasir illegal menggunakan alat berat.

“Kami terus akan menertibkan aktivitas tambang pasir yang diduga illegal di Sungai aliran lahar Gunung Kelud di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ini,” pungkasnya.

(Eko.B) 

admin

Recent Posts

Menteri Pertahanan RI Terima Kunjungan KASAL India untuk Bahas Peningkatan Teknologi Pertahanan

Jakarta, 20 Desember 2024 - Menteri Pertahanan Republik Indonesia, Sjafrie Sjamsoeddin, menerima kunjungan kehormatan Kepala…

2 jam ago

Indonesia Game Festival 2024, Bukti Nyata dari Kebangkitan Industri Game di Indonesia

Jakarta, 23 Desember 2024 - Indonesia Game Festival (IGF) 2024 telah sukses digelar pada 6-8…

4 jam ago

Rekor Baru! Industri Kripto Indonesia Berkontribusi Besar, Pajak Capai Rp 979,08 Miliar

Jakarta, 23 Desember 2024 - Penerimaan pajak dari transaksi aset kripto terus memberikan kontribusi signifikan…

5 jam ago

PPAPD 2024 di Kotabaru Resmi Ditutup, Asisten Perekonomian Apresiasi Partisipasi Pemuda

KOTABARU, infobanua.co.id - Pertukaran pemuda antar provinsi dan daerah (PPAPD) tahun 2024 yang diadakan oleh kemenpora…

12 jam ago

XL Axiata Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sukabumi dan Cianjur

Selain bantuan kebutuhan pokok, XL Axiata juga memberikan dukungan layanan komunikasi bagi para korban dan…

14 jam ago