Konferensi Pers Polres Tapin Operasi Sikat Intan 2022 Di Bulan Ramadhan
TAPIN, INFOBANUA.CO.ID – Polres Tapin gelar konferensi pers hasil operasi Sikat Intan 2022 di wilayah hukumnya selama 14 hari di bulan ramadhan, Senin (18/4), bertempat di Makopolres Tapin.
Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser,SIK pimpin konferensi pers yang digelar bersama awak media di Tapin. Ikut mendampingi Kapolres Tapin, Kompol Winda Adhiningrum Wakapolres Tapin, Kompol Faisal Amri Nasution Kabag Ops Polres Tapin, dan AKP Iksan Prananto Kasat Reskrim Polres Tapin.
Dari hasil operasi sikat di bulan ramadhan ternyata didapatkan banyak remaja Tapin korban minuman keras oplosan, dan satu orang diantaranya kecanduan lem fox merupakan perekat multiguna dengan aromanya disalahgunakan remaja ini untuk mabuk.
Operasi Pekat Intan 2022 selama 14 hari terdata di kepolisian Polres Tapin sebanyak 32 orang yang terjaring, tiga diantaranya adalah perempuan muda.
Dikatakan Kapolres Tapin, AKBP.Ernesto Saiser, SIK mereka rata-rata adalah remaja yang diamankan di Polres ataupun Polsek. Selanjutnya kita bina untuk memberikan efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Untuk yang masih pelajar kita panggil orang tuanya,”kata Kapolres Tapin.
Operasi Pekat Intan 2022 ini untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (khamtibmas) di saat Ramadhan. Giat yang di kedepankan bukan represif (non penal ) melainkan upaya pencegahan dan memberikan kesadaran atau efek jera kepada masyarakat.
Sehingga mereka yang tergolong melakukan pelanggaran ringan kita sikapi dengan cara pendekatan humanis melalui upaya preemtif.
“Giat di bulan Ramadhan ini dilakukan sebagai upaya mengingatkan masyarakat agar di bulan suci ini mereka bisa sembuh dengan mendekatkan diri kepada Tuhan,”katanya.
Polres Tapin sudah beberapa kali melakukan pencegahan dini dengan cara razia miras, menyita, sampai memusnahkannya.
Sebab dikatakan Kapolres Tapin, akibat miras sumber mula gangguan situasi khamtibmas dan tindak kriminal seperti perkelahian hingga pembunuhan di Tapin.
“Seperti yang terjadi di lapangan tenis indoor 30 November malam kemarin, bermula karena mabuk lalu memalak orang atau disini isitilah membajak dengan senjata tajam dan berujung perkelahian,”katanya.
Selain menertibkan pelanggaran tadi, Polres Tapin saat operasi Sikat Intan 2022 juga mengamankan dua tersangka kasus narkoba, tiga tersangka kasus senjata tajam, satu tersangka kasus curanmor dan satu tersangka kasus penipuan.
Reporter Nasrullah