Cipta Kondisi, Petugas Gabungan Kota Blitar Razia Tempat Hiburan
Blitar, Infobanua.co.id – Dalam mengantisipasi peredaran narkoba dan menciptakan bulan Ramadhan yang nyaman dan aman.
Tim gabungan yang terdiri dari, Polres Blitar Kota (Polresta Blitar), Kodim 0808/Blitar, Sub Denpom Batalyon 511 Blitar, melakukan Patroli Razia Cipta Kondisi khususnya di tempat-tempat hiburan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas langsung melakukan razia ditempat hiburan malam, menyasar ke lokasi karaoke yang buka.
Kapolresta Blitar, AKBP Argowiyono, mengatakan, dalam kegiatan ini, pihaknya memastikan bahwa tempat hiburan yang buka memenuhi peraturan atau kegiatan yang dilakukan tidak berbau melanggar. Seperti mengunakan narkoba atau minum minuman keras.
“Razia ini tentu tidak memeriksa tempat hiburan saja. Namun kami juga melakukan pemeriksaan apabila ada angota TNI maupun Polri, kami akan lakukan pendataan dan pembinaan,” kata Kapolresta Blitar, Selasa 26-04-2022.
Menurut Agro, baik angota TNI maupun Polri tidak diperbolehkan atau dilarang memasuki tempat hiburan, seperti karaoke dan kafe.
“Kami melakukan pemeriksaan di karaoke R3 di wilayah Blitar Raya, dan selama razia gabungan kami tidak menemukan angota di tempat hiburan malam. Namun razia gabungan ini akan terus dilakukan hingga menjelang Idul Fitri,” jlentrehnya.
(Eko.B)