infobanua.co.id
Beranda KALTARA Apel KORPRI, Bupati Malinau Minta PNS Sukseskan Visi-misi Pemkab

Apel KORPRI, Bupati Malinau Minta PNS Sukseskan Visi-misi Pemkab

Malinau-Bupati Malinau Wempi W Mawa SE, pimpin apel Gabungan Korpri Tahun 2022 dirangkai dengan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya kepada pegawai negeri sipil dilingkungan pemerintah kabupaten Malinau berlangsung dihalaman kantor Bupati Malinau Senin, (17/1).

Bupati Malinau Wempi W Mawa dalam sambutannya mengatakan “Korpri adalah wadah untuk menghimpun seluruh pegawai republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan pengabdian serta kesetiaan kepada cita perjuangan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945 yang bersifat demokratis mandiri profesional netral produktif dan bertanggung jawab,” Ucapnya

Lanjut Bupati Wempi dalam kesempatan ini saya sampaikan sesuai surat menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi republik Indonesia nomor: B /86/M/KT. 00/2021 tentang himbauan pelaksanaan apel pagi maka dalam rangka pembinaan peningkatan rasa cinta dan pengabdian kita sebagai aparatur sipil negara terhadap negara dan rakyat serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan undang-undang dasar negara republik Indonesia tahun 1945 maka kita akan kembali melaksanakan apel pagi yang dilaksanakan setiap hari Senin dan apel Korpri setiap tanggal 17 pada setiap bulannya dan untuk OPD
yang berada di luar kantor bupati dan kadis dapat melakukan apel pada OPD masing-masing dengan pembina apelnya Asisten dan Eselon II.

Pemerintah daerah juga menyerahkan piagam tanda kehormatan satyalancana karya kepada 225 pegawai negeri sipil daerah Kabupaten Malinau yang sudah memenuhi syarat berdasarkan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 25 tahun 1994 tentang tanda kehormatan tanda satyalancana karya satya dan peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 20 tahun 2009 tentang gelar tanda jasa dan tanda kehormatan penghargaan ini merupakan penghargaan dari negara terhadap PNS yang telah bekerja dengan penuh kesetiaan kepada Pancasila dan UUD dasar 1945.

Terdiri dari masa bakti 10 tahun sebanyak 192 PNS, masa bakti 20 tahun sebanyak 22 PNS dan masa bakti 30 tahun sebanyak 11 PNS berdasarkan keputusan presiden republik Indonesia nomor: 34/TK/tahun 2021 Tanggal 4 Mei 2021 tanggal dan keputusan presiden republik Indonesia nomor: 104 /TK Tahun 2021 Tanggal 27 September 2021

“Saudara- saudara yang menerima penghargaan hari ini merupakan aparatur sipil negara yang sudah menunjukkan kesungguhan dan kesetiaan pengabdian kepada bangsa dan negara. Melalui penghargaan agar seluruh pegawai negeri sipil kabupaten Malinau dapat lebih meningkatkan kedisiplinan bekerja lebih ikhlas dan optimal lagi, Tingkat kan tekad dan semangat untuk mengabdi vdan melayani masyarakat Dengan tulus serta dengan penuh pengabdian kejujuran kecakapan dan disiplin secara terus menerus,” harapnya

‘”Saya meminta dan mengajak semua PNS untuk terlibat peran serta dalam mendukung dan mensukseskan serta memiliki rasa panatisme terhadap visi, misi dan program pemerintah daerah agar apa yang kita harapkan dapat terwujud di kabupaten Malinau yang kita cintai ini,” pungkasnya (Prokompim Malinau)

“Teruslah Bersemangat Dan Bekerjasama”
“Saya Ada Untuk Semua”
“Bersama Kita Pasti Bisa”
“Salam Harmonis Untuk Kita Semua”
“Salam Sehat Selalu”

Bagikan:

Iklan