Jaksa Masuk Kampus, Kajari HSU Sampaikan Bahaya Narkoba
Amuntai, infobanua.co.id – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) datangi Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Amuntai. Kedatangan Tim Kejaksaan yang dipimpin langsung oleh Kajari HSU Agustiawan Umar, SH, MH bersama Plh Kasi Intel Tri Taruna F, SH dan staf Intel, serta Pidana Umum (Pidum) ini dalam rangka penanganan hukum dalam program Jaksa masuk Kampus, Rabu (18/5/2022).
Jaksa Masuk Kampus merupakan giat yang telah dijadwalkan Kejari HSU dengan mengambil tema ‘Generasi Emas Tanpa Narkoba’ di Aula STIA Amuntai yang diikuti puluhan Mahasiswa.
Berbagai persoalan hukum tentang pengetahuan umum narkoba, penanganan, mengenal jenis-jenis narkoba, mengendalikan penyebaran hingga perlindungan hukum terhadap pengguna narkoba disampaikan ke mahasiswa (i).
Dikemas dengan apik, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah begitu menjadi perhatian peserta, dengan banyaknya mahasiswa yang bertanya tentang penanganan hukum dan golongan Narkotika.
Kajari HSU Agustiawan Umar memaparkan, berdasarkan kasus narkoba yang ditangani Kejaksaan HSU selama tahun 2021, sebanyak 65 perkara. Di Bulan Januari – April 2022 ini telah ada 24 perkara.
Bahkan, ada dimana kasus Narkotika ini menyasar ke anak-anak sehingga berhadapan dengan hukum. Di tahun 2020 ada satu perkara, begitu pula di tahun 2021 tadi.
“Selama kegiatan berjalan, saya melihat, begitu antusias dan semaraknya para mahasiswa, sehingga ini menjadi respon positif bagi kami. Banyak keinginan tahuan mahasiswa yang mereka sampaikan melalui sesi tanya jawab, terkait persoalan-persoalan tentang narkoba.” kata Kajari HSU Agustiawan Umar didampingi Plh Kasi Intel Tri Taruna.
Jaksa masuk kampus merupakan satu kegiatan dengan jaksa masuk sekolah. Namun kali ini, pihak Kejari HSU juga ingin membangun sinergitas dengan pihak perguruan tinggi guna menyampaikan penerangan hukum dengan isu ‘Generasi Emas Tanpa Narkoba’.
Mahasiswa STIA Amuntai menjadi salah satu cendekiawan atau intelektual muda yang di gandeng untuk mengajak masyarakat Amuntai agar menjauhi yang namanya narkoba.
“Dari data kami, saya melihat banyaknya perkara kasus narkoba di HSU, dari tahun ke tahun perkara penyalahgunaan narkoba cukup tinggi. Makanya melalui program jaksa masuk kampus ini kami gandeng mahasiswa untuk menjadi yang terdepan memerangi narkoba di HSU.” jelasnya.
Kajari Agustiawan berharap, penanganan narkoba dari tahun ke tahun berikutnya di HSU akan menurun drastis. Kajari juga mengungkapkan, apa yang disampaikan Presiden RI dalam suatu sambutan menyebutkan bahwa Indonesia sudah darurat narkoba.
Hal ini yang menjadi keinginan pihaknya, mengajak perguruan tinggi di HSU untuk maju bersama dalam memerangi narkoba, sehingga generasi yang akan datang jauh dari narkoba.
Terlepas dari kegiatan tersebut, pihak Kejari HSU juga membuka layanan informasi bagi masyarakat di HSU melalui media sosial (medsos) Kejari HSU.
Fai/IB