Anggota DPRD Minta Pasar Induk Waru Segera Dioperasikan
PENAJAM, infobanua.co.id – Pasar Induk Waru di Desa Sesulu, Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang waktu masa pengerjaan selesai sejak 2016 silam, menggelontorkan anggaran senilai Rp 7 miliar. Hal tersebut mendapat desakan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, untuk pemerintah daerah segera mengoperasikan.
Anggota DPRD PPU, Wakidi meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) semestinya hal ini segera diselesaikan yang belum beroperasinya pasar tersebut.
“Diskukmperindag harus bertanggung jawab untuk segera menyelesaikan, kan tidak repot juga urusannya, karena pasar ini sangat penting bagi roda perkonomian masyarkat sekitar khususnya,” tutur Wakidi, Rabu (25/5/2022).
Diketahui, pasar Induk Waru itu dibangun di atas lahan sekitar 1,5 hektare tersebut belum memiliki sertifikat. Wakidi meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Itu pengadaan barang harusnya sudah selesai karena sudah dibayar sudah lama, Nah kalau belum sertifikat ya segera di sertifikat-kan. Apa susahnya, kalau gak cepat diselesaikan nanti jadi kendala lagi, kalau mau sertifikat tinggal koordinasi dengan BPN,” tandasnya. (ADV).