infobanua.co.id
Beranda TAPIN Polres Tapin Berhasil Ungkap Kasus Tipikor Di Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan

Polres Tapin Berhasil Ungkap Kasus Tipikor Di Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan

TAPIN, INFOBANUA.CO.ID – Polres Tapin menyelenggarakan konferensi pers atas keberhasilan aparat hukum terdepannya dibidang pidana dalam mengungkap perkara kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pria berinisial N sebagai mantan Kepala Desa Tandui Kecamatan Tapin Selatan Kabupaten Tapin.Senin (30/5).

Kapolres Tapin AKBP.Ernesto Saiser, SH, SIK mengatakan modus pelaku N membangun gedung olahraga (GOR) di desanya roboh dan dari hasil pemeriksaan aparat yang bertugas ternyata tidak sesuai SOP.

Dalam mengungkap kasus tindak pidana ini, pertama Polres Tapin sudah menduga adanya kerugian negara dan dinas terkait pun meminta agar terdakwa mengembalikan dana itu. Namun terdakwa tak sedia mengembalikan sehingga Polres Tapin meningkatkan kasus ini ke proses penyidikan lebih lanjut dengan
melibatkan 11 saksi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Tim ahli di bidang pidana Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, termasuk Kementerian di Jakarta.

“Hasil audit pihaknya ditemukan dari anggaran yang digunakan senilai Rp.739 juta, kerugian negara mencapai Rp.579 juta. Akibat perbuatan tersangka ini kita kenakan pasal 2 dan 3 tindak pidana korupsi karena menyebabkan kerugian negara,”katanya.

Barang bukti ditemukan ada 4 sppf dan motif tersangka melakukan tindak pidana korupsi ini ada indikasi niat untuk kepentingan pribadi. Dengan seandainya kalau bangunannya berdiri dibangun dan dibeli oknum lalu sewanya untuk oknum kepala desa ini.

“Dan saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pertama. Dan 4 barang bukti dan berkasnya sudah masuk ke kejaksaan,”katanya.

Ini merupakan tantangan bagi kepala desa untuk mengantisipasi. Maksudnya konferensi pers ini, pertama untuk memberikan efek jera bagi pelaku. Kedua, dalam waktu dekat ini tanggal 29 Juni diselenggarakan Pilkades serentak di 60 desa di Kabupaten Tapin.

“Diharapkan untuk menjadi kepala desa harus betul-betul pengabdian, jangan sampai sebaliknya menggunakan anggaran dana desa hingga negara dirugikan,”pungkasnya.

Reporter Nasrullah

Bagikan:

Iklan