UPT PU Kecamatan Akan Diaktifkan Kembali, Ini Tanggapan DPRD PPU
Penajam, infobanua.co.id – Menyikapi perhatian pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) untuk kembali memaksimalkan fungsi Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum (UPT PU) ke masing-masing Kecamatan di wilayah ini.
Kebijakan tersebut dirasa cukup baik dalam melakukan optimalisasi kegiatan di masing masing kecamatan di PPU, hal ini diungkapkan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Thohiron saat ditemui di Kantor Sekretariat DPRD PPU.
” Tentu saja, ini sesuatu yang baik dan terpenting UPT tersebut bisa lebih maksimal dijalankan,” ucap Thohiron, Rabu (15/6/2022).
Diketahui, Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran tersebut kurang lebih Rp 4 Milliar untuk kembali menghidupkan fungsi dari UPT PU.
Dikatakannya, selain adanya pemangkasan birokrasi pelayanan, hal ini dapat berjalan dengan mudah agar proses usulan masyarakat dapat tertangani.
“Sekiranya warga dilapangan dimudahkan dalam keperluan pengurusan administrasinya, percepatan pembangunan dan dapat tertangani dengan baik,” bebernya kepada media ini.
Lebih lanjut Thohiron, dengan adanya fasilitas ini jangan sampai akses tersebut sudah didekatkan malah sebaliknya birokrasi diperpanjang.
Sebelumnya UPT PU Kecamatan telah dibentuk sejak tahun 2014. Hal itu bertujuan untuk digunakan dalam mempercepat pembukaan jalan dan perbaikan jalan usaha tani dan lingkungan di setiap kecamatan.
Kemudian, beberapa tahun terakhir kewenangan tersebut dipangkas dan dialihkan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU. Hal tersebut mengakibatkan proses usulan perbaikan jalan tani membutuhkan waktu yang lebih lama. Akibatnya banyak jalan usaha tani di Kabupaten PPU yang tidak dapat ditangani.
Saat ini pemerintah daerah PPU tengah melakuan penataan dan menunggu regulasi serta akan membuat peraturan daerah (perda) terkait UPT PU. (ADV)
Penulis : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim