infobanua.co.id
Beranda TANAH BUMBU Layanan Semakin Luas, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Tanah Bumbu

Layanan Semakin Luas, BPJS Ketenagakerjaan Tambah Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Kabupaten Tanah Bumbu

Batulicin– Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) merupakan provider kesehatan yang bekerjasama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) untuk penanganan kasus Kecelakaan Kerja (KK) ataupun Penyakit Akibat Kerja (PAK). Kini BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin memperluas layanannya dengan cara menambah layanan PLKK nya di Klinik Medika Batulicin yang beralamat di JL. Bhayangkara No. 84 RT. XI KM 1 Sungai Kacil, Desa Tungkaran pangeran, kecamatan Simpang Empat, Kab. Tanah Bumbu dan Klinik Pratama Suaka Insan Magalau alamat JL. Provinsi KalSel-Tim KM. 369 Desa Magalau Hulu RT. 05 RW. 01 Kec. Kelumpang Barat Kabupaten Kotabaru

Ikhwan Nor Abyadh, Kepala Bidang Pelayanan di dampingi tim BPJS Ketenagakerjaan Batulicin mengatakan kerja sama dilakukan sebagai perluasan provider kasus KK-PAK dari perusahaan yang berada di wilayah Batulicin, Kotabaru dan sekitarnya. “Dengan kerja sama ini kami harap pelayanan semakin bagus dan cepat,” katanya.

Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin melakukan penandatanganan kerjasama pembukaan PLKK bersama Rumah Klinik Medika Batulicin

 

Hal senada diucapkan oleh Kepala Tata Usaha Klinik Medika Batulicin Yeyen Retno Safitri. Ia menjelaskan “Saya merasa sangat senang dan bersyukur Klinik Medika Batulicin menjadi salah satu PLKK BPJS Ketenagakerjaan dan berharap kerjasama ini berjalan dengan baik dan akan banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja berobat di Klinik Medika Batulicin” jelasnya.

Kepala Klinik Pratama Suaka Insan Manggalau Suster Maria Bernadete Sea juga menyampaikan hal serupa “Dengan adanya kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin dengan Klinik Pratama Suaka Insan Manggalau, tentunya menjadi bukti nyata atas kehadiran negara dalam upaya melindungi pekerja nya di wilayah Manggalau” tuturnya

Sebaran PLKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin adalah sebagai beikut:

  • RSUD dr. H. Andi Abdurrahman Noor (Sepunggur-Kusan Hilir),
  • RS Marina Permata (Kodeco-Batulicin),
  • Klinik Rahmat Sebamban (Sebamban-Sungai Loban),
  • Klinik Permata Bunda 1 (Sebamban-Sungai Loban)
  • Klinik Permata Bunda 2 (Angsana),
  • Permata Bunda 3 (Satui-Sungai Cuka),
  • Klinik Safira (Satui)
  • Klinik Kusuma Medika (Angsana),
  • Klinik Simpang (Simpang Empat-Batulicin)
  • Klinik Zam Zam (Kodeco-Batulicin)

Terbaru

  • Klinik Medika Batulicin
  • Klinik Pratama Suaka Insan Magalau

Dilain kesempatan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Murniati menyampaikan dengan adanya penambahan PLKK ini tentunya akan mempermudah peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakan untuk berobat secara gratis dan memberikan kepuasan kepada peserta serta akan meningkatkan brand awareness BPJS Ketenagakerjaan, tentunya dengan pelayanan yang mudah dan nyaman akan membuat banyak pekerja yang belum menjadi peserta tertarik menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan baik sektor formal maupun informal.

Perlu diketahui saat ini BPJS Ketenagakerjaan juga menerima peserta sektor informal seperti nelayan, pedagang, ojek, penjual sayur dipasar pasar juga sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran Rp. 16.800,- setiap bulannya sudah terlindungi di 2 (dua) program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Tentunya untuk mendaftar menjadi peserta juga sangat mudah, pekerja bisa mendaftar dan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan melalui Kanal – Kanal yg bekerja sama, bisa datang langsung Kekantor Pos terdekat, melalui Agen Pos, Agen BNI dll , atau langsung datang ke Kantor BPJS ketenagakerjaan Batulicin, Pendaftaran cukup dengan membawa KTP saja.

rel/hms

Bagikan:

Iklan