infobanua.co.id
Beranda KALTARA Nilai Ekspor Provinsi Kaltara Terus Naik Signifikan

Nilai Ekspor Provinsi Kaltara Terus Naik Signifikan

JAKARTA – Perkembangan ekspor di Provinsi Kalimantan Utara mengalami kenaikan yang signifikan. Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan nilai ekspor non-migas periode Januari – April 2022 mencapai US$ 729,51 juta atau naik sebesar 95,83 persen dibanding periode Januari – April 2021.

“Alhamdulillah, potensi ekspor kita kian menjanjikan. Potensi itu harus kita manfaatkan sebaik-baiknya,”kata Gubernur usai membaca Rilis Badan Pusat Statistik Kaltara, Senin (20/6).

Pada bulan April 2022, ekspor hasil industri mengalami peningkatan menjadi US$ 11,81 juta atau naik sebesar 34,87 persen. Gubernur mengungkapkan sebagian besar komoditas ekspor melaui barang non-migas.  Hal ini dipicu oleh banyak permintaan negara terhadap barang non migas yang berasal dari provinsi termuda ini.

Pada Bulan April 2022 ekspor Provinsi Kalimantan Utara melalui pelabuhan di Kalimantan Utara sebesar US$ 236,83 juta, mengalami penurunan 9,26 persen dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya (Maret 2022) yang mencapai US$ 261,01 juta.

Namun, di sisi lain, total ekspor Provinsi Kalimantan Utara yang dilakukan melalui pelabuhan di luar Provinsi Kalimantan Utara pada April 2022 mencapai US$ 11,27 juta, masing-masing melalui pelabuhan di DKI Jakarta sebesar US$ 0,0002 juta, Jawa Timur sebesar US$ 10,21 juta, dan Sulawesi Selatan sebesar US$ 0,96 juta.

Negara tujuan utama ekspor melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara pada April 2022 adalah Negara India, China, Korea, Malaysia dan Filipina. Dengan nilai masing – masing mencapai US$ 48,92 juta, US$ 40,36 juta, US$ 32,70 juta, US$ 28,66 juta dan US$ 25,35 juta.

“Peranan kelima negara tersebut dalam ekspor Provinsi Kalimantan Utara mencapai 84,87 persen terhadap total ekspor pada April tahun 2022. Jika dibandingkan dengan Maret 2022, terjadi peningkatan ekspor ke negara Malaysia, Philippines, Pakistan, Italy, dan Vietnam dan terjadi penurunan ekspor ke negara India, China dan Korea,”papar Gubernur.

Sedangkan untuk komoditi barang non migas tercatat melakukan impor hingga mencapai US$ 9,32 juta. Peningkatan nilai impor pada April 2022 disebabkan oleh peningkatan nilai impor komoditi barang hasil industri menjadi sebesar US$ 9,25 juta atau naik 23,87 persen.

“Secara kumulatif nilai impor Provinsi Kalimantan Utara periode Januari-April 2022 mencapai US$ 41,89 juta dan bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 terjadi peningkatan sebesar 65,63 persen,”jelas Gubernur.

Sedangkan neraca perdagangan kegiatan ekspor-impor melalui pelabuhan di Provinsi Kalimantan Utara tetap menunjukan nilai yang positif (surplus). Di mana neraca perdagangan pada periode Januari – April 2022 sebesar US$ 687,62 juta dibandingkan Januari – April 2021 sebesar US$ 347,23 juta.(dkisp)

Bagikan:

Iklan