PENAJAM, infobanua.co.id – Anggota legislatif Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muhammad Bijak Ilhamdani meminta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU untuk menseriusi pembangunan sektor pariwisata dengan berpedoman pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA).
Mengingat persiapan berjalannya pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di sebagaian wilayah Benuo Taka.
“Tinggal Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sekarang untuk melakukan secara teknis apa yang telah tertuang dalam RIPPDA, apalagi sudah didukung dengan Perda Perlindungan Ekowisata,” ujar Bijak, Jumat (24/6/2022).
Anggota DPRD PPU termuda itu mengemukakan, bahwa saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) harus fokus mengembangkan sektor pariwisata di Kabupaten PPU dengan disahkannya RIPPDA ini.
“Saya juga mengajak kepada Disbudpar untuk sama-sama kita berpedoman kepada RIPPD. Kemudian melakukan komunikasi juga dengan baik kepada DPRD dan masyarakat agar ke depan lebih mudah. Apa yang tertuang dalam RIPPDA itu kita bisa jalankan secara maksimal,” kata dia.
Namun demikian, Bijak mengatakan dalam upaya memaksimalkan sektor pariwisata peran serta masyarakat juga sangat penting.
Menurutnya, seluruh element masyarakat di PPU sudah maksimal untuk mendukung sektor pariwisata di daerah ini.
“Peran serta masyarakat saya pikir sudah sangat maksimal. Walaupun memang harus kita sadari kelemahan kita ada di pemerintah daerah. ini harus menjadi evaluasi kita ke depan,” tandasnya. (ADV)
PENAJAM, Infobanuo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis serapan…
Oleh: Pribakti B Pada dasarnya tak satu pun manusia di alam semesta ini yang…
Kapuas, infobanua.co.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas priode 2024 - 2029 resmi dilantik dan diambil…
Nunukan, infobanua.co.id– Dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 November 2024, H. Hanafiah, calon Wakil…
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Kepala UPTD Bapenda, mengumumkan keringanan bagi masyarakat terkait…
Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Bapenda Kelas A…