Anggota DPRD PPU Tanggapi SE MenPan-RB Soal Penghapusan THL 2023 Mendatang
PENAJAM, infobanua.co.id – Surat Ederan (SE) menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengenai penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) telah diterbitakan.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berharap pemerintah pusat memberikan solusi untuk para tenaga honorer tersebut
Hal ini tentunya menjadi problem bagi daerah yang nota Bene memiliki THL yang cukup banyak, SE tersebut diterbitkan kabarnya akan diterapkan pada tahun 2023 mendatang.
“Kita mengharapkan adanya solusi dari pemerintah pusat. Mungkin bisa dalam bentuk outsourcing (alih daya) atau tenaga-tenaga khusus yang kemudian bisa kita terima nanti. Karena kita tidak bisa menampikkan bahwa SKPD itu memerlukan jasa-jasa mereka,” tutur Muhammad Bijak Ilhamdhani Kamis (21/7/2022).
Menurutnya, terdapat ribuan tenaga honorer yang bekerja untuk pemerintah daerah PPU Kebijakan itupun dinilai akan mempengaruhi terhadap tingkat pengangguran di wilayah ini.
“Mengingat bahwa di PPU sendiri banyak sekali masyarakat yang menggantungkan hidupnya sebagai THL,” ungkap Bijak saat diwawancarai media ini.
Ia berharap solusi merekrut tenaga alih daya itu bisa berjalan sesuai dengan mekanisme yang ada sehingga dapat ditempatkan di intansi yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan nanti outsourcing ini bisa jelas mekanismenya seperti apa. Kemudian BKPSDM nanti bisa merumuskan seperti apa outsourcing tersebut. Mudah-mudahan ada penambahan jumlah yang besar untuk penerima tenaga outsourcing sehingga bisa menampung tenaga honor,” kata dia. (ADV).