Categories: KALTARANunukan

Jhon Palapa Kepala BPN Nunukan Serahkan 2.432 Serifikat Tanah Didampingi Wakil Bupati Nunukan

“Sertipikat Tanah Diserahkan oleh Badan Pertanahan Nasional kabupaten nunukan  Melalui Program Pendaftaran Tanah Sidtimatis Lengkap ( PTSL )

 

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nunukan menyerahkan 2.432 sertifikat tanah dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Binusan Kecamatan Nunukan,

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah Program PTSL, Wabup H. Hanafiah, Kepala BPN Kabupaten Nunukan Jhon Palapa, Camat Nunukan Hasan Basri, Rudy  Sekdes Desa Binusan, serta masyarakat penerima sertifikat tanah.

Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE.M.Si dalam menyampaikan  sambutan Bupati mengatakan atas nama pemerintah daerah kabupaten Nunukan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada kepala kantor Badan Pertanahan Nasional kabupaten Nunukan, dan seluruh jajaran karena sudah berjuang dan bekerja keras dalam rangka menyelesaikan tugas-tugas program PTSL di kabupaten Nunukan, khususnya di kecamatan Nunukan di desa Binusan.

“Tentu hasil dari pekerjaan ini kita doakan semoga Allah subhanahu wa ta’ala memberikan imbalan yang sesuai dengan apa yang sudah rekan – rekan dari BPN Kab. Nunukan lakukan kepada warga dan masyarakat Nunukan khususnya di desa Binusan, tentu sertifikat ini adalah sebuah anugerah kegembiraan dan kebahagiaan bagi masyarakat, karena mengurus sertifikat secara mandiri sudah dikatakan oleh kepala BPN itu membutuhkan biaya yang relatif besar, tapi dengan program PTSL ini program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini masyarakat tidak terlalu direpotkan, dan tidak kalah pentingnya bahwasannya dengan diserahkannya sertifikat pada pagi hari ini menandai sebuah kepastian hukum”, ujar H. Hanafiah.

Menurut H.Hanafiah dengan adanya Sertipikat tanah ini masyarakat memperoleh kepastian hukum memiliki hak atas tanah atau lahan yang sudah digarap dan Ini adalah yang sangat dinantikan oleh semua orang bahwasannya perlu ada pengakuan hak dari pemerintah apa yang sudah kita lakukan atas tanah negara.

Dengan adanya  bersertipikat akan mengurangi konflik di antara sesama, karena sertipikat atas nama perorangan bukan bersama-sama orang banyak sehingga sengketa-sengketa di lapangan sudah tidak ada lagi.

Kita sudah tahu bahwasannya banyak konflik persoalan memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia termasuk kabupaten nunukan  Selain di kalangan masyarakat, baik antar keluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antar pemangku kepentingan,” ujar Hanafiah.

Dalam sambutan Bupqti yqng disqmpqikqn oleh H Hanafiah Wakil Bupati nunukan  juga mengatakan, hal ini membuktikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.

Program PTSL adalah Program yang sangat  membantu kita semua dan harapan saya kiranya tanah ini tidak tidur, kalau lahan-lahan luas dengan luas dua hektar maksimum, tentu lahan ini kita garap dalam rangka mendukung program pemerintah, Lanjudnya bahwa Sekarang ini kita mengalami krisis energi dan juga krisis pangan”, ujarnya.

Wakil Bupati Nunukan H.Hanafiah berharap kiranya tanah-tanah yang sudah di berikan sertifikat, janganlah untuk menjualnya karena berarti tidak punya kesempatan dan sasaran lain yang dimaksudkan pemerintah.

“Program dari PTSL ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat, nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipikat dapat menjadikan  sertipikat tersebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan.

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan BPN kab. Nunukan Jhon Palapa mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tahap pertama tahun 2022 ini berjumlah 2.432 bidang, dan untuk berkas yang sudah masuk di BPN sebanyak tiga ribu enam bidang.

“Target kami di desa Binusan di angka delapan ribuan makanya kami berharap adanya pembagian sertipikat pada pagi hari ini bisa memotivasi masyarakat untuk segera melengkapi pemberkasannya yang ada sehingga tahun ini bisa kita terbitkan”, ujarnya.

Menurut Jhon Palapa, PTSL pendaftaran tanah sistematis lengkap ini adalah salah satu program prioritas nasional  yang merupakan program kementrian agraria dan Tata ruang , selain  program Ptsl merupakan juga kepastian hukum masyarakat untuk memiliki atas kepemilikan tanahnya.

“Selama  ini respon masyarakat yang kami harapkan untuk segera melengkapi berkasnya dokumen seperti Sppt, ktp kk dan syarat lainya ujar H Hanafiah.

(Yuspal hms)

admin

Recent Posts

Pemkab Banjar dan Kemenkumham Kalsel Tandatangani Kesepahaman untuk Tingkatkan Pelayanan Hukum

Martapura, infobanua.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui sinergi antar stakeholder, Pemerintah Kabupaten Banjar…

3 menit ago

Bupati Tanbu Bimtek CPPOB Harapanya Petani Patin Berkembang

BATULICIN, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) Pembenihan Ikan Patin,…

47 menit ago

Rapat Kerja Apeksi Kalimantan, Fokus pada Infrastruktur dan Investasi

Banjarbaru, infobanua.co.id – Pjs. Wali Kota Banjarbaru, Nurliani, menghadiri Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil)…

51 menit ago

Festival Literasi Banjarbaru ke-4, Penguatan Literasi Melalui Film

Banjarbaru, infobanua.co.id – Festival Literasi Banjarbaru ke-4 resmi dibuka dengan acara Bincang Temu Literasi, yang…

59 menit ago

Apapun Media Televisinya Tak Perlu Jadi Persoalan, Penentu Debat Publik Adalah Kualitas Paslon

Karawang,infobanua.co.id - Rangkaian tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak terus dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum…

1 jam ago

Tes Urine Untuk Warga Binaan Program Cuti Dan Pembebasan Bersyarat

Sampit, infobanua.co.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, yang berada di bawah naungan Kantor…

1 jam ago