Robinson Pimpin Hering Diruang Ambalat Terkair Laporan Aliansi Mahasiswa Nunukan Mempertanyakan Dana CSR Dari Perusahaan
Nunukan, infobanu.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.
Menurut Robindon bahwa Mahasiswa Kabupaten Nunukan terkait mereka meminta diharingkan masalah transparansi anggaran CSR dari perusahaan-perusahaan kemudian juga anggaran covid-19.
Robinsonmengatakan, jJadi hasil pertemuan tadi dari DPRD merekomendasikan bahwa terkait untuk dana CSR ini kan berdasarkan laporan-laporan bahkan juga penjelasan dari bapak kepala bagian Ekonomi tadi bahwa dari sekian perusahaan yang ada hanya sekitar 20% yang rutin memberikan laporan CSR.
Maka tadi kami menyampaikan rekomendasi agar melalui Kabag ekonomi untuk meminta semua laporan CSR penyaluran CSR dari semua perusahaan dan kepada perusahaan yang tidak memberikan laporan yang tidak menyalurkan data CSR harus diberi sanksi sesuai dengan undang-undang penanaman modal undang-undang nomor 25 pasal 34, itu wajib ada sanksi yang bisa diberikan pembekuan dan pencabutan izin yang tidak memberikan atau menyalurkan dana CSR.
Kemudian fungsi kontrol atau pengawasan dari bagian ekonomi juga harus jalan kepada perusahaan-perusahaan yang benar mereka menyalurkan dan laporan itu harus ditembuskan juga ke DPRD supaya kami juga tahu selama ini kan tidak dapat lapoan atau tembusan ke DPRD Nunukan.
“Kami dari Anggota Dewan tidak tahu Mana perusahaan yang memang rutin memberikan CSR apa saja dan bentuk CSR yang mereka Salurkan,” ungkapnya.
Anggota Dewan minta kepada kabag Ekonomi untuk meminta semua perusahaan melaporkan penyaluran CSR mereka dan diteruskan ke DPRD.
Dikatakanya, terkait masalah Anggaran Covid-19 di tahun ini ada sekitar 8 miliar ke Dinas Kesehatan Dewan minta supaya transparan pengunaannya digunakan apa saja berharap agar bisa digunakan sebaik-baiknya untuk percepatan vaksinasi booster untuk percobaan vaksinasi karena dari pemerintah agar Booster mencapai 80% kalau kita tidak mencapai target itu ada sanksi yang akan diberikan dari pusat.
Selain itu Jadi CSR itu tidak masuk ke pendapatan daerah jadi itu memang perusahaan sendiri yang menyalurkan itu kewajiban perusahaan pemerintah daerah dalam hal ini hanya mengontrol apa yang sudah mereka salurkan perusahaan harus juga sejalan dengan visi misi dari pemerintah daerah itu juga kemudian apa yang menjadi kebutuhan masyarakat sekitar sehingga ini yang perlu kami tahu.
“Makanya tadi ini kan selama ini kami tidak pernah tahu apa wujud CSR dari perusahaan-perusahaan itu yang kita tahu selama ini hanya para perbatasan itu yang terbangun dari CSR tapi yang lain-lain di daerah kebudayaan sebagaimana yang disampaikan oleh adik-adik aliansi mahasiswa tadi di sana tidak kelihatan wujud CSR itu yang kita kejar,” imbuhnya.
Lanjud Robinson, kita minta pelaporan dari bagian ekonomi dan bagian keuangan kemudian juga dari perusahaan untuk melaporkan bentuk CSR mereka itu seperti apa Apakah sesuai dengan visi misi kabupaten sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat yang ada di sana di tempat perusahaan itu berusaha.
“Seperti masukkan dari Aliansi mahasiswa Tadi mereka membutuhkan adanya asrama pendidikan asrama bagi mahasiswa-mahasiswa yang dari kebudayaan untuk ada di Kabupaten Nunukan karena banyak mereka yang berkuliah di politeknik di Nunukan sehingga mereka harus tinggal di tempat keluarga atau ngekos nah seandainya asrama itu ada perusahaan-perusahaan membangunkan asrama melalui Dana CSR mereka paling tidak pengeluaran pos yang mereka bisa lebih menghemat,” ujar Robinson Politisi Demokrat.
( Yuspal)