Categories: KALTARANunukan

Aliansi Mahasiswa Nunukan Sampaikan Keluhan Warga Perbatasan Khususnya Dari Kabudaya

Nunukan, infobanua.co.id – Pernyataan aliansi mahasiswa terkait  Realisasi Anggaran CSR dari sejumlah  perusahaan yang ada dikabupaten Nunukan itu sesuai surat  keputusan Bupati Nunukan  no 188.45/305/Iab/2017  tentang forum pelaksana tanggungjawab  sosial dan Lingkungan  perusahaan di Kabupaten Nunukan itu tidak efektif berjalan ujar Aliansi Mahasiswa Nunukan.

Memohon kepada anggota dewan yang terhormat sebagai wakil masyarakat untuk terjun langsung kelapangan kalau perlu semua perusahaqn harus tunduk dan  taat  terhadap Corporate  sosial Responsibility agar betul–betul perusahaan  melaksanakan tanggungjawabnya.

Kepada pimpinan rapat yang terhormat  dan kepada anggota dewan dari wilaya tiga  kami turun ke sini untuk memperjuangkan CSR itu dilakukan Pengawasan agar tepat sasaran  tidak efaktif kalau perusahaan langsung kepada  Masyarakat perlu campur tangan pemerintah sekaligus pengawasan dari anggota dewan.

Kami mahasiswa asal wilayah  tiga memohon kepada anggota dewan dan Kepada pemerintah agar perusahaan bisa membangun asrama khususnya bagi mahasiswa asal Kabudayah   yang sumber anggarannya dari Corporate Sosial Responsibility (CSR) puluhan perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan yang ada diwilayah tiga.

Mudah-mudahan apa yang kami sampaikan bisa menjadi perhatian Resposif Anggota dewan tidak saja dewan merekomendasikan kepada pemerintah tetap dewan untuk mengawal  sehingga wacana pembangunan Asrama bisa terwujud dengan baik.

Kami sampaikan dan mengingatkan kepada anggota dewan yang terhormat utamanya anggota dewan dari daerah pemilihan wilayah III  jangan melemahkan dalam melaksanaka fungsi pengawasan secara asas kewajaran dan kepatutan di dalam peraturan perundang-undangan dan peraturan pemerintah tersebut secara progresif agar tidak ada kritikan-kerikan pedas yang ada di dalam masyarakat.

Masyarakat wilayah III banyak tidak  mengerti peraturan tapi mereka mengerti apa yang mereka rasakan soal pembangunan paras perbatasan  yang disampaikan teman mahasiswa lainya, pemerintah  buatkan satu event  satu program agar paras itu hidup dan menjadi sumber pendapatan asli daerah.

Di Kabupaten Nunukan berapa banyak pasar dan usaha masyarakat ada pasar yang maker ada pasar pagi ada pasar ada pasar momolo itu kan semua milik pribadi masyarakat terus mereka mau meninggalkan tempat usaha kurasa tidak mungkin.

Lanjud Aliansi mahasiswa bukan hanya pembangunan bahwa kita harus memajukan Kabupaten Nunukan dengan  pembangunan yang tidak pernah seperti itu  bukan berarti tidak perlu,  tapi kita harus melihat hari ini permasalahan masyarakat wilayah tiga  hari ini mereka tidak membutuhkan pembangunan paras perbatasan dan sebagainya.

Memang betul itu berjangka waktu yang lama tapi permasalahan masyarakat hari ini mereka membutuhkan apa anak-anak mereka di Masa  yang datang ujar aliansi Mahasiswa Nunukan di hadapan para anggota yang berlangsung di ruang rapat Ambalat lantai  gedung DPRD Nunukan.

(Yuspal)

admin

Recent Posts

Anggota DPRD PPU Optimis Serapan APBD Tercapai

PENAJAM, Infobanuo.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) optimis serapan…

1 jam ago

Hutang dan Mentalitas Bangsa

Oleh: Pribakti B   Pada dasarnya tak satu pun manusia di alam semesta ini yang…

3 jam ago

Pimpinan DPRD Kapuas Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya PP

Kapuas, infobanua.co.id - Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas priode 2024 - 2029 resmi dilantik dan diambil…

3 jam ago

H. Hanafiah Gagaskan Prestasi dan Kerja Keras dalam Kampanye

Nunukan, infobanua.co.id– Dalam rangka pemilihan kepala daerah pada 26 November 2024, H. Hanafiah, calon Wakil…

6 jam ago

Kaltara Berikan Keringanan Pajak Kendaraan untuk Masyarakat

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Kepala UPTD Bapenda, mengumumkan keringanan bagi masyarakat terkait…

6 jam ago

UPTD Nunukan Optimalkan Pajak Kendaraan Melalui Inovasi

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, melalui Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Bapenda Kelas A…

6 jam ago