Bupati Barito Kuala Launching Aplikasi Smart Presense Setara
Marabahan, infobanua.co.id – Sejak Agustus 2022 ini semua aparatur pemerintah desa dan staf desa di Kabupaten Barito Kuala (Batola) menerapkan pencatatan kehadiran dan kinerja berbasis elektronik. Ini seiring Di-launchingnya Aplikasi Smart Presense Setara oleh Bupati Barito Kuala Hj Noormiliyani AS, di Aula Bahalap Setda Batola, Senin (01/08/2022).
Launching aplikasi berbasis elektronik yang digagas Dinas PMD atas kerjasama Diskominfo Batola yang dilaksanakan di hadapan asisten, SKPD terkait, para camat, dan para perwakilan kades se-Batola ini merupakan yang pertama di regional Kalimantan.
Aplikasi Smart Presense Setara ini dapat diakses secara online dengan titik koordinat di kantor desa masing-masing.
“Kita patut bersyukur dan berbangga atas Di-launching-nya Smart Presense Setara ini oleh Dinas PMD selaku leading sector pemerintahan desa dan Diskominfo selaku leading sector SPBE,” tutur Bupati Noormiliyani.
Diutarakan bupati, di-launching-nya Aplikasi Smart Presense Setara dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur pemerintah desa dalam pelaksanaan tugas dan memberikan pelayanan kepada msyarakat desa secara efektif, transparan dan terpercaya sekaligus meningkatkan kedisiplinan aparatur pemerintah desa dan staf desa.
Mantan Ketua DPRD Kalsel ini menyampaikan, dalam pelaksanaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di Barito Kuala sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik serta Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2020 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
Noormiliyani berharap, dengan adanya Aplikasi Smart Presense Setara ini diharapkan aparatur desa dan staf desa hadir tepat waktu di kantor masing-masing sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat lebih maksimal yang pada akhirnya dapat mendorong proses pembangunan khususnya di desa dapat berjalan dengan baik.
Bupati satu-satunya wanita di Kalsel ini mengutarakan, revolusi teknologi dan infomasi memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat luas.
Di tengah tuntutan demokrasi dan keterbukaan, ia berharap, penyelenggaraan pemerintahan desa senantiasa tanggap terhadap setiap aspirasi masyarakat agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakatnya.
Dengan demikian, dapat memberikan dampak yang nyata dan berkesinambungan dalam upaya mewujudkan harapan warga desa berupa pembangunan menuju ke arah yang lebih baik, maju, dan sejahtera.
Fad/IB