infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Ketua DPRD PPU Sebut Penyertaan Modal Bagi Perumda Berikan PAD

Ketua DPRD PPU Sebut Penyertaan Modal Bagi Perumda Berikan PAD

PENAJAM, infobanua.co.id – Penyertaan modal yang diberikan kepada pemerintah daerah kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi PPU,

Hal tersebut sangat disayangkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Syahrudin M Noor.

“Seharusnya mereka menggunakan uang itu dengan baik dan memberikan peluang usaha bagi Perumda Benuo Taka,” ujar Syahrudin, Senin (22/8/2022).

Diketahui, pada 2021 Pemerintah Daerah (Pemda) PPU telah memeberikan penyertaan modal ke perumda senilai Rp 29,6 miliar, dengan koorbisnis untuk proyek penggilingan padi atau Rice Milling Unit (RMU). Sementara jika ditotal itu sebanyak Rp 12,5 miliar telah dikucurkan melalui Perumda.

Sementara realisasinya, proyek yang diresmikan pada tanggal 17 Agustus 2021 lalu itu belum terlihat progres pengerjaannya.

 

Pada pertengahan tahun 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki proyek RMU, akhirnya menetapkan Bupati Nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM) sebagai tersangka, kemudian menetapkan Heriyanto selaku mantan Direktur Perumda Benuo Taka sebagian tersangka dan Karim Abidin selaku bendahara Perumda Benuo Taka atas dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal Perumda Benuo Taka.

Syahrudin berharap kepada KPK dapat segera menuntaskan persoalan dugaan korupsi tersebut. (ADV)

Repoter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan