infobanua.co.id
Beranda Penajam Paser Utara Anggota DPRD PPU Minta Pemerintah Beri Kompensasi Bagi Warga Masuk KIPP IKN

Anggota DPRD PPU Minta Pemerintah Beri Kompensasi Bagi Warga Masuk KIPP IKN

PENAJAM, infobanua.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Sariman berharap kepada Pemerintah Pusat untuk memberikan kompensasi kepada warga khususnya yang memiliki lahan yang masuk dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

“Kami harap ada kebijakan khusus dari pusat terkait dengan kompensasi untuk lahan warga yang masuk KIPP IKN Nusantara dan tidak memiliki legalitas atas hak tanah,” ujar Sariman, Selasa (23/8/2022).

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Andi Yusuf

Sariman mengungkapkan, bahwa hingga saat ini lahan milik warga maupun lahan garapan di Kecamatan Sepaku Khususnya di kawasan IKN masih banyak yang tidak memiliki surat kepemilikan hak tanah.

“Lahan yang tidak punya legalitas lahan, untuk kepemilikan lahan bisa dibuktikan dengan asal usul tanah milik warga yang bersangkutan,” kata dia.

Sariman mengatakan bahwa pemkab PPU dan Pemerintah pusat telah melakukan koordinasi terkait hal tersebut. Hal itu dilakukan agar masyarakat tidak terdampak oleh pembangunan IKN.

“Pemda dan pusat melakukan sosialisasi dan koordinasi agar warga tidak dirugikan. Harapan kami masyarakat yang ada di kawasan KIPP IKN bisa diberi kompensasi setimpal jadi warga tidak dirugikan,” kata dia.

Diketahui sekitar 6,671 hektar di Kecamatan Sepaku telah ditetapkan sebagai KIPP IKN Nusantara. (ADV).

 

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Syahid Rahman

Bagikan:

Iklan