infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA DPRD HSU Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Tentang APBD Perubahan Anggaran 2022

DPRD HSU Gelar Paripurna Penjelasan Kepala Daerah Tentang APBD Perubahan Anggaran 2022

Amuntai, infobanua.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat paripurna dengan agenda Penjelasan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022. Senin (29/8/2022)

Pada rapat paripurna tersebut dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati HSU Husari Abdi, Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari, Unsur Forkopimda, Kepala SKPD serta Anggota DPRD HSU.

Pada kesempatannya Plt Bupat HSU Husari Abdi menyampaikan, perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan atau keadaan, yang dimana perubahan APBD diartikan sebagai upaya pemerintah daerah untuk menyesuaikan rencana keuangan dengan perkembangan yang terjadi.

“Perkembangan dimaksud bisa diimplikasi pada meningkatnya anggaran penerimaan maupun pengeluaran, ataupun sebaliknya, namun bisa juga untuk mengakomodasi pergeseran-pergeseran anggaran dalam satu SKPD atau antar SKPD” ujarnya.

Ia mengungkapkan, secara normatif perubahan APBD telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, baik dalam undangan-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, maupun dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Husairi menuturkan, sebagaimana naskah Rancangan Perubahan APBD tahun 2022, Pendapatan Daerah semula dianggarkan Rp. 990.817.341.050,00 (990 Miliar 817 Juta 341 Ribu 050 Rupiah) bertambah sebesar  Rp. 238.459.674.760,00 (238 Miliar 459 Juta 674 Ribu 760 Rupiah) sehingga berjumlah Rp. 1.229.277.015.810,00. (1 Triliun 229 Miliar 277 Juta 015 Ribu 810 Rupiah).

Sedangkan Belanja Daerah yang diproyeksikan mengalami kenaikan, yang semula Rp. 1.301.243.762.456,00 (1 Triliun 301 Miliar 243 Juta 762 Ribu 456 Rupiah) bertambah sebesar Rp. 149.367.571.169,00 (149 Miliar 367 Juta 571 Ribu 169 Rupiah) sehingga berjumlah Rp. 1.450.611.333.625,00 (1 Triliun 450 Miliar 611 Juta 333 Ribu 625 Rupiah.

Pada sisi penerimaan pembiayaan dalam rancangan perubahan APBD Tahun anggaran 2022, diproyeksikan penerima pembiayaan semula dianggarkan Rp. 352.926.421.406,00 (352 Miliar 926 Juta 421 Ribu 406 Rupiah) berkurang sebesar Rp. 77.342.103.591,00 (77 Miliar 342 Juta 103 Ribu 591 Rupiah) sehingga berjumlah Rp. 275.584.317.815,00 (275 Miliar 584 Juta 317 Ribu 815 Rupiah).

Fai/IB

Bagikan:

Iklan