infobanua.co.id
Beranda KALTARA Pelayanan Proses Pengurusan Paspor di Imigrasi Nunukan Lebih Muda & Praktis Mengunakan Aplikasi M Paspor

Pelayanan Proses Pengurusan Paspor di Imigrasi Nunukan Lebih Muda & Praktis Mengunakan Aplikasi M Paspor

Nunukan, infobanua.co.id – Pemerintah melalui kementrian hukum dan HAM  bahwa kita juga berusaha menciptakan inovasi baru percepatan Pelayanan khususnya pengurusan Paspor lebih mudah & praktus  dan sepanjang itu  ada jaringan internet.

Menurut  Kepala Kantor Imigrasi kelas II TPI Nunukan  II Wasington Sout Dompak A.Md.Im.SH.MH, program ini mulai berlaku sejak januari 2019 hingga sekarang,   Dibandingkan 10 tahun yang lalu,  dulu dengan antrian yang panjang sekarang tidak lagi kita sudah mengunakan aplikasi M Paspor lebih mudan efektif dan efisien.

Dikatakanya, untuk pelayanan di kantor imigrasi Nunukan saat ini memang ketika dibukanya bulan April kemarin sekitar sampai bulan Juli itu pemohon menunggu banyak sekali tapi berkat adanya aplikasi M paspor ini.

“Jadi terurai khususnya bagi wilayah yang memiliki signal internet yang baik wilayah Sebatik dan di Nunukan maupun di Lumbis sekitarnya memiliki internet yang baik jadi  dapat mendownload aplikasi ini dan dapat memilih waktu dan tanggal yang dia inginkan sehingga terurai,” ujar Wasington Sout Dompak A.Md.Im.SH.MH.

Wasington Sout Dompak mengatakan, sekarang pun seperti yang kita ketahui bersama di bawah pelayanan mulai pukul 08 pagi sampai jam 3 sore udah selesai karena memang satu booth pelayanan. Maksimal 70 berkas dan kita ada 4 booth jadi aman saja, selama ini tidak terkendala begitupun pas lintas batas juga masih berjalan.

“Jadi saran kami kepada masyarakat Nunukan agar tidak terburu-buru dalam melakukan permohonan pembuatan di kantor imigrasi agar masyarakat juga dapat membagi waktunya dan dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

(Yuspal)

Bagikan:

Iklan