Pemkab PPU Dukung Program Pengelolaan Pangan Untuk Penghijauan
PENAJAM, infobanua.co.id – Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Durajat menghadiri sekaligus membuka secara langsung kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Program Prioritas Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Serta Program Kemitraan dan Bina Lingkungan di Provinsi Kalimantan Timur oleh Badan Pengelola Pangan Untuk Penghijauan Provinsi Kalimantan Timur bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Bupati PPU pada Senin (19/09/22).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan Provinsi Kaltim Adi Dharma Arief, para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU, camat, lurah, kepala desa, kepala balai penyuluhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU dan unsur pimpinan perusahaan.
Kabag Ekonomi Setda Kabupaten PPU Durajat atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten PPU menyambut baik kegiatan sosialisasi Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2021 karena dianggap sangat penting mengingat didalam pergub tersebut mengatur tentang pelaksanaan program prioritas tanggung jawab sosial dan lingkungan serta program kemitraan dan bina lingkungan di Provinsi Kaltim.
“Terkait program ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU pastinya sangat mendukung dengan harapan dapat bersinergi dalam melaksanakan program yang telah ditentukan terkhusus tindak lanjut kedepannya,” ungkapnya.
Durajat menambahkan hasil dalam sosialisasi ini dapat dijadikan pembahasan lebih lanjut dan analisa dalam program serupa di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait yang dapat diselaraskan dengan program yang ditetapkan dalam Pergub tersebut.
“Perlu dilakukan penguatan dan komitmen bersama khususnya partisipasi dan dukungan perusahaan untuk mewujudkan program tersebut,” tambahnya.
Ketua Badan Pengelolaan Pangan untuk Penghijauan Provinsi Kaltim Adi Dharma Arief menyampaikan berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 27 Tahun 2021 terdapat 2 program prioritas yaitu Program Rumah Layak Huni dan Program Pangan Untuk Penghijauan. Adapun tujuan diterbitkannya Pergub tersebut adalah untuk mendorong peran serta pengusaha, perorangan dan pihak lain dalam meningkatkan percepatan dan pemerataan pembangunan daerah melalui program prioritas yang terarah dan terpadu secara sinergi dalam program pembangunan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati PPU dan jajaran yang telah memfasilitasi kegiatan sosialisasi ini,” ungkapnya.
Adi Dharma Arief menambahkan bahwa saat ini di Kaltim masih banyak ditemukan lahan milik masyarakat yang belum dikelola dengan baik, belum ditanami jenis-jenis tanaman yang bernilai ekonomi tinggi, bahkan jarak tanam yang belum teratur sehingga dianggap belum menghasilkan secara maksimal.
“Dengan adanya program pangan untuk penghijauan yang diharapkan nantinya lahan milik masyarakat dapat berfungsi secara maksimal,” pungkasnya. (Diskominfo)
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim