infobanua.co.id
Beranda BANJAR Perizinan-Perizinan Diserahkan ke DPMPTSP

Perizinan-Perizinan Diserahkan ke DPMPTSP

Martapura, infobanua.co.id – Apel Kerja Gabungan Lingkup Pemerintah Kabupaten Banjar kembali digelar di Halaman Kantor Bupati, Martapura, Senin (19/9/2022) pagi.  Apel dipimpin oleh Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) M Ikhsan, dihadiri Eselon II, III, IV dan pejabat fungsional serta beberapa staf non ASN.

 

Dalam amanatnya M Ikhsan menyampaikan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang perizinan-perizinan yang masih diluar proses dinasnya agar segera seluruhnya diserahkan kepada DPMPTSP Banjar.

Selain itu KPK juga meminta untuk DPMPTSP dapat menciptakan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan nama dinasnya yaitu pelayanan satu pintu.

”Yang artinya masyarakat dapat dengan mudah mengakses hanya dalam sekali datang mereka cukup menyampaikan berkas, kemudian diproses DPMPTSP atau Mall Pelayanan Publik atau plaza- plaza yang tersedia di Kabupaten Banjar,” ujar dia.

Lebih jauh dikatakan Ikhsan, pihaknya membuka Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Simpang Empat dan di Kecamatan Gambut yang akan segera dibuka untuk memudahkan masyarakat di sekitar lokasi tersebut dapat mengakses perizinan perusahaan maupun non perusahaan serta pelayanan administrasi kependudukan.

”Kami menginginkan respon positif dari seluruh SKPD sehingga kita bisa mewujudkan masyarakat yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS),” ucap dia.

Diakhir apel gabungan, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyerahkan hadiah Lomba Foto Seserahan Hutan Desa Paau 2022 berupa hadiah hiburan dan uang tunai dari Pokdarwis Desa Paau kepada Enam orang terbaik.

Enam orang dimaksud, Terbaik I diraih oleh Zainal Ab, Terbaik II M Fahrizal, Terbaik III Adi Tofan, Terbaik IV Arrifa Nurrika, Terbaik V M Alfiannor dan Terbaik VI M Fajriannor TM.

Fad/IB

Bagikan:

Iklan