infobanua.co.id
Beranda KALTIM Penajam Paser Utara Bentuk Sokong Kejati Kaltim ke Kejari Penajam Dari Sektor Desk Investasi di IKN Nusantara, Kajati Kaltim : Kami Akan Memperbantukan SDM

Bentuk Sokong Kejati Kaltim ke Kejari Penajam Dari Sektor Desk Investasi di IKN Nusantara, Kajati Kaltim : Kami Akan Memperbantukan SDM

PENAJAM, infobanua.co.id – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menyokong penuh dalam mengawali pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Baik itu dari sektor investasi hingga persiapan infrasturktur proses pembebasan lahan sebagai penunjang IKN Nusantara di wilayah asal Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Hal tersebut merupakan dukungan untuk memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai dengan prosedur.

Saat ditemui usai rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman mengungkapkan, bahwa Kejati Kaltim mendorong penuh progres Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam, untuk memberikan pendampingan kepastian hukum terhadap investasi di daerah asal IKN Nusantara itu.

“Oh iya, tentu kami memberikan kepastian hukum dalam berinvestasi, di PPU ada Desk invenstasi, di Kejati Kaltim juga ada,” tutur Deden Riki ketika diwawancarai media ini Kamis, (6/10/2022).

Dikatakannya, apabila ada yang menghalangi dari pihaknya akan memberikan pendampingan kepastian hukum sesuai prosedur yang ada, agar mempercepat proses penunjang dalam pembangunan IKN Nusantara.

Lebih lanjut, Deden Riki menyampaikan bentuk dorong terhadap Kejari yang berada di daerah asal IKN ini yakni akan memperbantukan dari aspek Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bentuk proses percepatan pembangunan IKN Nusantara.

” Tentunya, kami akan memperbantukan dari Kejati ke Kejari, apabila di daerah merasa kekurangan,” bebernya.

Saat ditanyai awak media mengenai instruksi khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), terhadap Kejati Kaltim dalam hal progres percepatan pembangunan IKN, Deden Riki mengatakan secara umum Kejati Kaltim harus melaksanakan ketentuan sesuai perintah Presiden RI Ir Joko Widodo.

“Secara umum kita hanya melaksanakan apa yang telah digariskan oleh Presiden, seperti pendampingan dan penegakan hukum,” tandasnya.

 

Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim

Bagikan:

Iklan