DPRD Banjarmasin Ingin Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia Maksimal
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin dengan instansi terkait terus membahas Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia di Kota Banjarmasin.
Hal ini dikatakan Ketua Pansus Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Lansia DPRD Kota Banjarmasin Amalia Handayani, Kamis (20/10/2022).
“Kita ingin dengan perda lansia nantinya lansia di Kota Banjarmasin terlindungi hak-hak dan keberadaannya karena itu raperda ini akan terus disempurnakan, agar lebih spesifik untuk melindungi dan memberdayakan lansia,” katanya.
Kota Banjarmasin merupakan salah satu daerah yang memiliki persentase populasi lanjut usia tertinggi di Kalsel. Persentase lanjut usia ini mau tidak mau harus diperhatikan agar hak-hak dan perlindungan bagi lansia lebih maksimal.
Dengan ditetapkannya Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia ini, nantinya akan menjadi payung hukum bagi semua pihak dalam upaya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat di Kota Banjarmasin dalam konteks ini ditunjukan kepada yang dikategorikan lanjut usia.
maulida