infobanua.co.id
Beranda BANJARMASIN DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

DPRD Banjarmasin Bahas Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular

BANJARMASIN – Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin bersama Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menggelar Rapat Pansus membahas Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, Rabu (19/10/2022).

Rapat perdana di Ruang Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin ini dihadiri Ketua Pansus Mudah dan anggota serta Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Bandiyah. Membahas 10 penyakit yang berpotensi menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) diantaranya malaria, diare akut, DBD Dengu, flu dan COVID-19.

Ketua Pansus Raperda Penanganan dan Penanggulangan Wabah Penyakit Menular, DPRD Kota Banjarmasin Mudah mengatakan, rapat perdana ini mencari persamaan persepsi, dan melakukan pemetaan sepuluh penyakit di kota seribu sungai yang berpotensi dikhawatirkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Bandiyah menyampaikan, pembahasan Raperda ini bertujuan sebagai pedoman untuk menurunkan angka kesakitan, kecacatan dan kematian akibat wabah penyakit menular, karena sudah menjadi kewajiban Pemerintah Daerah melindungi masyarakat.

lida

Bagikan:

Iklan