Tim Assasmen dan Kementerian Tinjau Titik Lokasi Rencana Proyek Bendungan Kusan
BATULICIN, infobanua.co.id – Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar bersama tim asesmen dari Bapenas, Kementerian Manves dan tim Asia Bank melakukan peninjauan ke titik lokasi rencana pembangunan Bendungan Kusan di Desa Teluk Kepayang dan Desa Tamunih, Kamis (24/11/2021).
Peninjauan ke lokasi bendungan dibagi menjadi 2 tim yakni tim 1 dipimpin langsung oleh Bupati menuju Desa Tamunih dan tim 2 dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah H Ambo Sakka menuju Desa Teluk Kepayang.
Setelah tiba di lokasi, Bupati dan tim asessmen melakukan diskusi terkait aspek sosial terhadap warga yang berada di wilayah rencana pembangunan bendungan.
Adapun ketiga desa tersebut yakni, Desa Temunih, Desa Teluk Kepayang dan Desa Batu Bulan yang akan di relokasi oleh pemerintah daerah untuk dijadikan pembangunan Bendungan Kusan.
Dalam sambutannya Bupati Zairullah Azhar berharap dengan dibangunnya bendungan ini, tentunya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, baik dari sektor pertanian, perikanan dan lainnya.
Selain itu, bendungan ini nantinya mampu mensupport tenaga listrik di ibukota negara yang baru, serta menciptakan ribuan lapangan pekerjaan bagi warga Tanah Bumbu.
Sementara itu, Ketua tim dari Bappenas, Jauhari mengatakan, tujuan kunjungan itu untuk mendalami aspek sosial terkait pembangunan bendungan, sebab pembangunan bendungan ini tidak hanya dibangun melalui anggaran pemerintah pusat saja melainkan juga investasi kerja sama dari luar negeri.
Lebih lanjut Ia mengatakan, dalam dua hari kedepan tim akan melihat langsung dan juga mengamati aspek sosial di wilayah bendungan.
Ada beberapa aspek salah satunya relokasi, warisan budaya, ekonomi dan pekerjaan yang terdampak oleh pembangunan Bendungan Kusan.
“Oleh karena itu, kami berharap kepada masyarakat bisa mengungkapkan terkait dampak yang diuntungkan dengan adanya pembangunan Bendungan Kusan,” pungkasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota DPRD, Tim asesmen, seluruh Kepala SKPD, Camat dan unsur Muspika serta kepala desa.(. )