infobanua.co.id
Beranda Nunukan Skema Satu Data Indonedia Interoperabilitas

Skema Satu Data Indonedia Interoperabilitas

Nunukan, infobanua.co.id – melalui pemerintah daerah Kabupaten Nunukan kerjasama dengn Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional memperkenalkan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di kabupaten Kabupaten Nunukan, Rabu 7/12/2022.

Dengan mengambil tema mengawal pemanfaatan dan pemuktahiran registrasi sosial ekonomi.

Menurut Iwan  kurniawan bahwa Sistem pendataan Registrasi Sosial Ekonomi dikembangkan berdasarkan prinsip Satu Data Indonesia (SDI) yang mencakup aspek interoperabilitas.

Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, mengatakan data sangat penting untuk melakukan pengambilan keputusan sehingga tepat sasaran dan tidak ada yang tumpang tindih.

Tanpa data yang valid, kebijakan yang diambil oleh pemerintah menjadi tidak efektif dan efisien. Sebut saja data yang terkait dengan masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial covid – 19 beberapa waktu lalu. karena tidak ditunjang oleh data yang baik, maka persoalan bansos itu justru menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Karena tidak ingin terus berulang di masa mendatang olleh sebab  itu, pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung terwujudnya skema satu data Indonesia atau SDI yang dilaksanakan oleh BPS. “saya percaya, dengan satu data yang valid, maka kebijakan yang nantinya akan diambil oleh pemerintah akan semakin efektif,” kata Iwan Kurniawan.

Dia Kurniawan mengapresiasi jajaran BPS Nunukan yang telah melaksanakan kegiatan Talk Show dan Media Gathering pada hari ini.

Selain kegiatan ini menunjukkan bahwa BPS sangat terbuka atas setiap masukan dari masyarakat demi perbaikan data di masa depan.ujarnya mengakhirinya.

(Yuspal/Hms)

Bagikan:

Iklan