Ketua KPU PPU Lantik 20 Anggota PPK, Irwan Sahwana Sebut Jika Ada Pelenggaran Kode Etik Kami Beri Sanksi
PENAJAM, infobanua.co.id – Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji kepada 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Hotel Aqila, Kecamatan Penajam Rabu, (4/1/2023)
Sesuai amanah undang – undang (UU) 7 tahun 2017 tentang pemilu, serta UU 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dilakukan langsung oleh Ketua KPU Irwan Sahwana dan di hadiri beberapa jajaran Forkopimda yang mewakili dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua KPU PPU itu mengatakan tujuan dari pelantikan ini merupakan menjalankan amanah atau aturan sesuai perundang – undangan dalam setiap pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati.
” Kami juga berpedoman pada peraturan Peraturan KPU (PKPU) , No 3 Tahun 2022 tentang tahapan jadwal penyelenggaraan pemilu,” terangnya.
Diketahui bersama bahwa tahapan awal pemilu 14 Juni 2022 lalu, Dikatakannya saat ini KPU PPU selalu melalukan tahapan pelantikan PPK dan seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan atau Desa.
” Untuk PPK Kami menerima sejumlah 131 pendaftar, dan terseleksi tersisa 20 orang,” tuturnya.
Untuk diketahui, anggota PPK yang dilantik dan diambil sumpah janji akan bertugas terhitung dari 4 Januari 2023 sampai dengan 4 April 2024.
“Mereka langsung bekerja pada hari ini, mengenai persiapan nanti melakukan pemilihan Ketua PPK,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, Jika ada anggota PPK yang melakukan pelanggaran kode etik, tentunya penyelenggara tingkat kecamatan itu siap menerima sanksi atau phunisment.
” Jika ada melanggar kode etik, tentunya kami akan memberikan Sanski tegas kepada mereka (PPK),” tandasnya.
Reporter : Syahid Rahman
Editor : Ibrahim