ASN Pemkab HSS Sudah Validasi NPWP Dengan NIK
Kandangan, infobanua co.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Muhammad Noor menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Barabai, Bahagia Pinem, Senin (9/1/2023) pagi di ruang Sekda, Kantor Sekretariat Daerah setempat.
Silaturahmi dan koordinasi tersebut membahas mengenai arahan melalui surat Direktur Jenderal Pajak, dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak.
Kepala KPP Pratama Barabai, Bahagia Pinem menjelaskan, wilayah kerja pihaknya terdiri Kabupaten Tapin, HST dan HSS.
Pada kunjungan itu, selain untuk menjalin silaturahmi, juga untuk koordinasi dalam rangka menindaklanjuti peraturan perundang-undangan harmonisasi peraturan pajak. Sebab, mulai tahun 2024 NPWP akan beralih ke NIK, atau NIK menjadi NPWP.
Disampaikan pula surat Direktorat Jenderal Pajak yang ditujukan kepada Bupati HSS, dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak, yang bersamaan dengan ASN yang bertugas di Kabupaten HSS.
“Dibutuhkan pemutakhiran data wajib pajak, dalam hal ini yang terkait dengan PNS atau ASN yang bertugas di Kabupaten HSS,” terangnya.
Ia berharap, pada akhir Maret 2023 ini semua ASN Pemkab HSS sudah tervalidasi NPWP dengan NIK nya.
“Dengan demikian, nanti administrasi perpajakannya tidak terganggu dan dapat berjalan lancar. Sehingga di tahun 2024, ketika nanti Direktorat Jenderal Pajak sudah meluncurkan PESIAP (Pembauran Sistem Inti Administrasi Perpajakan), maka semua ASN di Kabupaten HSS sudah dapat tercakup di sistem kami, dan dapat melaksanakan administrasi perpajakan dengan baik,” jelasnya.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor mengungkapkan, ASN Pemkab HSS sudah memulai dan berjalan melakukan validasi NPWP ke NIK.
“Semoga pada saatnya, hingga batas waktu dari yang ada sudah tervalidasi semuanya,” ucapnya.
Sekda Muhammad Noor mengucapkan terima kasih, atas kunjungan silaturahmi dan koordinasi Kepala KPP Pratama Barabai beserta rombongan.
Dil/IB