Pemkab Tala Salurkan Dana Hibah Rp9 Miliar untuk Bidang Keagamaan
𝗧𝗮𝗻𝗮𝗵 𝗟𝗮𝘂𝘁 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) akan menggelontorkan dana hibah berupa uang sebesar 9.075.000.000 bagi kepentingan bidang keagamaan melalui ABPD Tahun Anggaran (TA) 2023.
Pada acara Sosialisasi Pencairan dan Pelaporan Dana Hibah di Gedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari, Kamis (2/2/2023), Bupati Tala yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, H. Hairul Rijal mengatakan, pemberian hibah ini sebagai bentuk komitmen Pemkab Tala dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah dalam menunjang pencapaian sasaran pembangunan bagi kepentingan masyarakat.
“Kami berharap para penerima dan pengelola dana hibah agar dapat menggunakan dengan tertib administrasi, rencana dan pelaksanaan,” ucap Hairul saat membuka acara tersebut.
Ia berharap melalui sosialisasi ini, setiap pengelola dana tersebut dapat memahami tata cara penyaluran dan pelaporan agar sesuai prosedur yang ada.
” Gunakanlah dana hibah ini semaksimal mungkin demi kebermanfaatan bagi masyarakat. Siapkan laporan pertanggungjawaban nanti,” sambungnya.
Diketahui, berdasarkan laporan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Tala yang disampaikan oleh Analis Kebijakan Muda, Ikhwan, besaran dana hibah tersebut akan diterima oleh 111 lembaga yang tersebar pada 11 kecamatan se-Tala dengan rincian 39 masjid, 24 Langgar atau musola, 11 yayasan, 6 organisasi masyarakat, dan 31 organisasi lainnya.