Disdikbud HSU Serahkan Bantuan Anak Stunting Kepada Keluarga Penerima
AMUNTAI, infobanua.co.id – Bertempat di Aula Tut Handayani Gedung I Lantai II,
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyerahkan Bantuan Anak Stunting Kepada Keluarga Penerima, Selasa (14/2/2023) Kemarin.
Dimana bantuan ini merupakan donatur dari seluruh karyawan Disdikbud dan unsur yang ada di sekolah SMP, SD dan TK, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Koordinasi Wilayah Kecamatan (Korwil) dan Aparatur Desa dalam bentuk makanan pokok anak seperti beras, susu dan telur.
Kepala Disdikbud HSU, Jumadi mengatakan, pelaksanaan penyerahan bantuan ini merupakan silaturahim antara semua bapak asuh yang memberikan donasi dengan anak asuh stunting.
Yang dimana, Stunting adalah anak yang mengalami gizi buruk sehingga dalam hal ini di bentuk Bapak Asuh Anak Stunting (BAAS) di daerah dan juga dukungan SKPD untuk berpartisipasi dalam bentuk donasi.
Pemberian bantuan BAAS ini akan di laksanakan selama 6 Bulan, dari Januari sampai Juni 2023 dalam rangka penuntasan penurunan angka stunting, karena HSU termasuk daerah yang banyak angka stunting nya.
“Alhamdulillah setelah rapat dangan BAAS dan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Anak-anak ini akan mendapatkan bantuan kebutuhan 15 ribu rupiah perhari dan langsung di berikan selama 2 bulan sekali secara berturut – turut dalam waktu 6 bulan,” katanya.
“Mudah – mudah nanti dapat terkumpul lebih banyak donasi uangnya sehingga anak stunting dapat terpenuhi kebutuhannya secara maksimal”. harapnya
Sementara Kepala Kodim 1001 HSU-BLG selaku BAAS yang di wakili Letda Inf Mulyanto Pasi Teritorial, memberikan ucapan terima kasih kepada Kepala Disdikbud yang luar biasa bergerak cepat dalam mendukung kegiatan penurunan stunting.
“Kita yang merencanakan program ini ternyata Disdikbud selangkah lebih bergerak cepat dalam penanganan percepatan stunting ini, luar biasa,” Ujarnya.
Selain itu, Kepala DPPKB HSU yang di wakili Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Keluarga Sejahtera, Vivi Suprihati menyebut, sesuai dengan Peraturan Presiden No 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting yang dimana BKKBN di percaya sebagai koordinator pelaksana program percepatan penurunan stunting dan bekerja sama dengan Kepala Kodim 1001 HSU-BLG sebagai BAAS di Daerah.
Program BAAS adalah salah satu program untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan hari ini di lakukan penyerahan bantuan kepada keluarga penerima.
“Semoga bantuan makanan yang di berikan disdikbud ini sesuai dengan kebutuhan gizi anak stunting,” harapnya.
Fai/IB