Aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” Bisa Sampaikan Aduan Pelanggaran
Martapura, infobanua.co.id – Satu tahun menjelang pemilu 2024 Bawaslu Kabupaten Banjar melaunching aplikasi “Jarimu Awasi Pemilu” oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra H Masruri, saat Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, di lapangan upacara Kecamatan Martapura, Selasa (14/2/2024) sore.
Aplikasi yang dilaunching secara nasional tersebut bisa didownload melalui smarphone bagi masyarakat, untuk bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang bisa dilakukan kapan dan dimana saja.
Ketua Bawaslu Banjar Fajeri Tamzidillah mengatakan, setelah dilaunching pihaknya akan melakukan sosialisasi melalui media sosial yang dimiliki.
“Kita akan sosialisasikan melalui sosmed kita, website kita. Silakan masyarakat mendounwloadnya untuk menyampaikan aduan dari rumah dengan jarinya jika menemukan aduan,” ujarnya.
Pengaduan yang dilaporkan melalui aplikasi tersebut lanjut Fajeri harus menyertakan identitas diri dan bukti pelanggaran agar mudah dilakukan penindakan awal, apakah aduan tersebut benar atau tidak.
“Misalnya tindak pidana money politik di TPS, ini info awal yang langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih jauh dikatakan, Bawaslu Banjar sejauh ini sudah melakukan berbagai proses dari pencegahan dan pengawasan, seperti menyusun regulasi, pedoman teknis dan alat kerja. Termasuk melakukan pengawasan verifikasi faktual dukungan untuk bakal calon DPRD.
“Kita mengharapkan bersinergi, bekerjasama dengan semua pihak, untuk mensukseskan pemilu,” tutupnya.
Fad/IB