infobanua.co.id
Beranda KOTABARU Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Pulau Laut Utara Gunung Ulin

Ketua DPRD Kotabaru Hadiri Pertemuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sekecamatan Pulau Laut Utara Gunung Ulin

Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos menghadiri acara kegiatan pertemuan persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Se kecamatan pulau laut utara, kabupaten Kotabaru

Kotabaru, infobanua.co.id – Ketua DPRD kabupaten Kotabaru, Syairi Mukhlis,S.Sos menghadiri acara  kegiatan pertemuan persatuan  Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Se kecamatan pulau laut utara, kabupaten Kotabaru kalimantan selatan senin, (16/1/2023).

Dimana acara pertemuan seluruh anggota BPD sekecamatan Pualau laut utaravtersebut diblaksanakan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam menjalankan tugasnya serta dapat berkalaborasi dengan dengan baik antara Pemerintah desa dengan BPD.

Dalam pertemuan itu ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S,Sos mengatakan,saya  sangat mengapresiasi Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Seluruh Indonesia yang digelar di desa gunung ulin karena kegiatan ini belum tentu BPD yang lain sanggup melaksanakan.

Dengan terselenggaranya acara seperti ini sangat bagus sekali, kita semua berharap, pertemuan ini akan terus di laksanakan setiap dalam 3 bula sekali.

” ini menambah wawasan dan juga menambah sinergitas BPD dengan perangkat desa yang ada di pemerintahan desa,” ucap ketua DPRD Kotabaru.

Orang nomor satu (1) di DPRD Kabupaten Kotabaru ini mengatakan,” dengan dipromotorinya PABPDSI kecamatan pulau laut utara, BPD sewaktu waktu dapat menyampaikan aspirasi masyarakat ke pemerintah desa, jika terjadi kesalah pahaman tentang persoalan di desa maka bisa di atasi dengan duduk bersama, hingga bisa menyelesaikan permasalahan yang ada di desa tersebut.

Dengan adanya pertemuan ini di harapkan Pemerintah Desa dan BPD tidak ada terdapat hal-hal yang bisa terjadinya kesalah pahaman dalam menjalankan tugas di desa masing- masing.

“Perlu di ingat,  jika terjadi perselisihan hendknya di selesaikan dengan duduk bersama, karena apabila permasalahan tidak di selesaikan maka yang menjadi korban bukan hanya pemerintah tetapi berimbas kepada masyarakat,” tandak Syairi.

 

(JL).

Bagikan:

Iklan