infobanua.co.id
Beranda Blitar HPN 2023, PJI Kediri Bantu Bawaslu Kabupaten Kediri Mengoptimalkan Fungsi Pers

HPN 2023, PJI Kediri Bantu Bawaslu Kabupaten Kediri Mengoptimalkan Fungsi Pers

Blitar, infobanua.co.id – Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Kediri, menerima audensi DPC Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Kediri Raya, di kantor Bawaslu Kabupaten Kediri, Kamis 16 Februari 2023.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa’idatul Umah, S.Ag. mengatakan, pertemuan seperti ini dilakukan dalam rangka menjaga  sinergitas Bawaslu dengan awak media untuk manghadapi hajatan Pemilu Tahun 2024 nanti, mengingat peran pers sebagai salah satu unsur penting untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu dan pengawasan pemilu kepada masyarakat.

“Pertemuan ini kita lakukan untuk menyamakan persepsi dan sinergisitas dengan Insan Pers, karena dalam menyampaikan informasi dari Bawaslu kepada masyarakat, peran media sangatlah penting untuk distribusi informasi penting perihal Pemilu.” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa’idatul Umah, S.Ag.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, Sa’idatul Umah, S.Ag. media merupakan sarana menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu dalam menjalankan amanat undang-undang beserta tata laksana pesta demokrasi sebelum, sedang dan pasca Pemilu nantinya.

“Puji syukur dengan kehadiran rekan-rekan media yang tergabung dalam Persatuan Jurnalis Indonesia DPC Kediri Raya, Bawaslu  mendapatkan energi baru atas kerjasama yang terbangun dengan insan media. Terima kasih DPC PJI Kediri Raya atas silahturahmi yang penuh kekeluargaan dan ramai lagi keren,” jlentrehnya.

Sementara Ketua DPC PJI Kediri Raya, Akhir Kristiono AMd. SH. menyampaikan harapannya, dari pertemuan ini tetap terjalin sinergitas antara Bawaslu dan DPC PJI Kediri Raya dan saling mendukung hingga pemberitaan informasi ke publik secara luas bisa dipertanggungjawaban dengan baik dan benar.

Menurut Kris, panggilan akrabnya, dalam waktu dekat akan dibuatkan MoU atau kesepakatan bersama dan salah satu point komitmen kesepakatan, yakni anggota PJI Kediri akan berperan secara aktif sebagai pengawas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami sepakat dalam waktu dekat akan dibuatkan MoU antara Bawaslu Kabupaten Kediri dan PJI Kediri Raya yang diwujudkan dalam bentuk Surat Perintah Kerja bersama. Semoga berkah dan bermanfaat untuk warga masyarakat Kabupaten Kediri, dan kami siap menyambut pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang Cegah, Awasi, Tindak”, pungkas Akhir Kristiono.

(Eko.B).

Sumber Berita: Ketum PJI.

Bagikan:

Iklan