Kedapatan Mengedarkan Uang Palsu Nenek EW di Amankan Pedagang Pasar
Blitar, infobanua.co.id – Suasana pasar tradisional Desa Bantengan, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar, sempat digegerkan dengan olah seorang nenek EW (52) warga Surabaya yang diamankan ramai-ramai oleh pedagang pasar, Kamis 16 Februari 2023.
Pelaku diamankan para pedagang karena terbukti mengedarkan uang palsu dengan modus membeli sayuran di pasar tersebut.
Ketika diamankan, warga berhasil mengamankan uang palsu sebanyak tujuh ratus lima puluh ribu rupiah.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku mendapatkan uang palsu tersebut beli dari facebook (fb).
Kemudian pelaku mengedarkan uang palsu tersebut ke pasar tradisional yang jauh dari keramain kota.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Tika Pusvitasari, mengatakan, sekarang pelaku sudah diamankan di Mapolres Blitar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sudah tiga kali mengedarkan uang palsu, dan setiap aksinya, pelaku menyasar pasar tradisional, karena di pasar tradisional uang jarang diperiksa oleh pedagang, itu uang palsu apa tidak.
“Sekarang masih dikembangkan, untuk mencari pemasoknya,” kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP. Tika Pusvitasari, Jum’at 17-02-2023.
Selanjutnya Tika Pusvitasari menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu waspada dengan peredaran uang palsu.
Karena para pelaku saat ini mengunakan pecahan uang sepuluh ribu dan dua puluh ribu, dalam melakukan traksaksi.
“Karena dengan uang pecahan sepuluh ribu dan dua puluh ribu warga masyarakat jarang mengecek asli atau palsu,” pungkasnya.
(Eko.B).