infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA BPS HSU Ajak Seluruh Instansi untuk dukung Portal Satu Data

BPS HSU Ajak Seluruh Instansi untuk dukung Portal Satu Data

Dinas Komunikasi, Infomatika dan Persandian (DISKOMINFO – SANDI) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Menerbitkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data.

AMUNTAI, infobanua.co.id  Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Melalui Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Komunikasi, Infomatika dan Persandian (DISKOMINFO – SANDI) serta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Menerbitkan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data.

Kepala BPS HSU, Agus Salim mengajak seluruh instansi yang terkait untuk bersama -sama mendukung Portal Satu Data.

“Mari bersama – sama kita membangun Portal Satu Data, dimana nantinya data-data ini akan digunakan dalam perencanaan dan perluasan pembangunan,” Kata Agus Salim di sela kegiatan, Selasa (22/2/2023)

Sementara itu, Muzain selaku Kepala Bidang E – Goverment Diskominfosandi HSU menjelaskan,
Satu Data HSU adalah data terpadu yang menyajikan data – data seluruh SKPD HSU yang tersedia dalam format terbuka dan mudah di akses serta digunakan kembali, dengan tujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah bersamaan dengan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut berkontribusi dalam membangun daerah.

Adapun alur penyelenggaraan Satu Data HSU terdiri beberapa rangkaian proses yang dimulai dari Perencanaan Data, Pengumpulan Data, Pemeriksaan Data dan Penyebar luasan Data, dimana DISKOMINFO SANDI HSU selaku Wali Data berperan dalam ke absahan data tersebut dengan melakukan verifikasi data untuk selanjutnya di publikasikan.

Bagikan:

Iklan