infobanua.co.id
Beranda HULU SUNGAI UTARA Terima Surat Pengunduran Diri, Bawaslu HSU Lantik Panwascam Paminggir PAW

Terima Surat Pengunduran Diri, Bawaslu HSU Lantik Panwascam Paminggir PAW

Amuntai, infobanua.co.id- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Paminggir.

Rahmatullah resmi dilantik menjadi anggota Panwascam Kecamatan Paminggir menggantikan Sri Wahyuni.

Penetapan PAW Panwascam tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor : 013/KP/01.00/K.KS-06/12/2022) dan peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang pembukaan, pemberhentian dan pergantian antar waktu

Pelantikan dan pengambilan sumpah, dipimpin langsung Ketua Bawaslu HSU, Syardani.

Disaksikan Kordinator Sekretariat Bawaslu HSU Agus Salim, Ketua dan Anggota Panwascam serta para Staf Sekretariat Bawaslu, di Hotel Jelita Tanjung, Minggu (10/12/2022).

Ketua Bawaslu HSU, Syardani menjelaskan, dilantiknya Rahmatullah sebagai PAW menggantikan Sri Wahyuni yang sebelumnya menyatakan telah mengundurkan diri dari anggota Panwascam Kecamatan Paminggir.

“Yang bersangkutan beralasan tidak sanggup, karena jarak antara Desa Paminggir dan Desa Pal Batu memakan waktu hampir satu jam. Dan juga yang bersangkutan masih kuliah,” ucap Syardani.

Ia menyebutkan, Sri Wahyuni digantikan oleh Rahmatullah menjadi anggota Panwacam Kecamatan Paminggir ini merupakan hasil dari urutan keempat dalam seleksi anggota Panwascam beberapa waktu lalu.

“Dari pemilihan hasil seleksi (Panwascam) kemarin, kita mengambil dua kali kebutuhan. Karena tiga orang di setiap kecamatan, maka enam orang dilakukan wawacara,” jelas Syardani.

Syardani berharap, anggota Panwascam yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas sebaik mungkin.

Serta dapat meningkatkan koordinasi dengan stakeholder di tingkat kecamatan demi suksesnya pelaksanaan tahapan pengawasan Pemilu 2024 nanti.

Bagikan:

Iklan